ACEH  

Kejari Aceh Besar Bersama Kemenag dan BPN Serahkan 70 Sertifikat Tanah Wakaf

Dok Humas Kejari Aceh Besar

LENSAPOST.NET Kejari Aceh Besar, BPN Aceh Besar dan kantor Kemenag Aceh Besar serahkan 70 sertifikat tanah wakaf pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu tindaklanjut dalam hal mendukung pelaksanaan peran dan fungsinya sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf.

“Tanah merupakan salah satu aset kita semua yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin bisa saja terjadi, ini lah fungsi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis Nasional,”kata Basril.

Ia sangat mendukung upaya BPN dan Kementerian Agama untuk memperjelas sertifikat kepemilikan tanah.

Bahkan, juga ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat atau nazhir penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar.

Bahwa penyerahan sertifikat ini diserahkan kepada 8 (delapan) kecamatan di Kabupaten Aceh Besar diantaranya Kecamatan Lhoong, Kecamatan Indrapuri, Kecamatan Blang Bintang, Kecamatan Ingin jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kecamatan Darul Imarah, Kecamatan Seulimeum dan Kecamatan Kota Jantho.

Bahwa sertifikat tanah yang diserahkan kepada setiap Nazhir pada masing-masing kecamatan setelah adanya MoU dengan Kejaksaan Negeri Aceh besar dengan total 70 sertifikat.

Adapun kegiatan yang diikuti sekitar 50 orang tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Basril G., S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M. Si., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H. Salman Arifin, S.Pd., M.Ag., Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Besar, M. Taufik, S.Si., M.M., Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Alyadi, S.Pi., M.M., Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Aceh Besar, H. Khalid Wardana, S.Ag., M.Si., Para Camat di beberapa kecamatan pada Kabupaten Aceh Besar., Para Kasi, Kasubbag dan Kasubsi Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kabag Hukum Pemkab Aceh Besar, Rafzan Amin, S.H., M.M., Para Kepala KUA di beberapa kecamatan pada Kabupaten Aceh Besar dan Para Nazhir di beberapa kecamatan pada Kabupaten Aceh Besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *