LENSAPOST.NET– Rangka memeriahkan Hut RI Ke 79, Forkompimda Kabupaten Aceh Selatan, gelar kegiatan pembagian Sepuluh Juta Bendera Merah Putih, tepatnya di halaman Kantor Bupati Kabupaten Aceh Selatan, Jumat 9 Agustus 2024.
Ketua Panitia Safril, S.Sos mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini merupakan UU No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan dengan surat mentri dalam negeri No 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024.
“Adapun maksud dan tujuannya adalah untuk menembuhkan semangat PATRIOTRISME cinta ganah air sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hut RI Ke-79,”katanya.
Lanjutnya, sehingga diharapkan pada bulan Agustus ini di seluruh penjuru tanah air akan berkibar bendera merah putih, mulai dari Perkantoran, tempat-tempat umum sampai ke rumah-rumah penduduk di pelosok daerah.
Benderah merah putih yang di bagikan berasal dari partisipasi semua pihak, yang terdiri dari,. OPD, BUMN, INSTANSI VERTIKAL, dan LEMBAGA lainnya dan jumlah Bendera terkumpul sebanyak 2.124 Lembar. Sambungnya
“Kami berharap kiranya berkenan untuk mengirimkan laporan pembagian Bendera Merah Putih ini di wilayah kerjanya masing-masing,”jelasnya.
Dan tidak lupa juga kami selaku panitia mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang telah bergabung untuk berpatisipasi dan mendukung secara nyata kegiatan gerakan pembagian 10 Juta dalam rangka menyemarakkan peringatan Hut RI Ke-79.
Sementara itu, Dandim 0107/ Kabupaten Aceh Selatan menyatakan kita mengetahui bahwa Bulan Agustus merupakan Bulan Besejarah, Bulan dimana Indonesia Merdeka.
“Kemerdekaan RI Ke-79 ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama memperkuat semangat bersamaan dan kesatuan dalam perjalan kita menuju masa yang lebih cerah,”katanya.
Lanjutnya, pembagian Bendera Merah Putih secara simbolis yang dibagikan kepada Forkopimcam dalam Kabupaten Aceh Selatan dilakukan secara rutin setiap Tahun. (*)