LENSAPOST.NET –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya), Dedi Saputra, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Bupati Abdya yang memerintahkan penutupan perusahaan tambang yang dinilai lebih banyak membawa mudarat dibanding manfaat.
Menurut Dedi, aktivitas pertambangan ilegal dan merugikan masyarakat bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan pencemaran.
Ia menilai keberadaan sejumlah perusahaan tambang selama ini justru semakin meresahkan warga.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya Bupati Abdya menertibkan dan menindak tegas perusahaan tambang yang tidak memberi manfaat bagi rakyat. Benar, selama ini aktivitas tambang di wilayah Abdya makin meresahkan,” tegas Dedi.
Ketua Fraksi Abdya Maju di DPRK Abdya itu juga menegaskan, apabila kehadiran perusahaan tambang tidak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah, maka sebaiknya ditutup.
“Saya sepakat dengan sikap Bupati Abdya. Jika perusahaan itu hanya membawa mudarat daripada manfaat, maka lebih baik ditutup saja,” ujarnya.
Di sisi lain, Dedi mendesak Pemerintah Kabupaten Abdya agar memberikan solusi alternatif kepada masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertambangan.
Ia mendorong agar daerah pertambangan bisa dialihkan menjadi wilayah pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.
“Kami juga mendukung pertambangan rakyat yang sesuai aturan dan berizin. Pemerintah harus hadir dengan memberikan edukasi dan pendampingan agar pertambangan bisa pro rakyat tanpa merusak lingkungan,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya regulasi yang jelas serta pendampingan teknis dan ekonomi bagi warga sekitar. Hal ini untuk memastikan aktivitas tambang berjalan dengan aman, produktif, dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.