Dua Emiten Hari Ini Resmi Melantai di BEI, Ada yang ‘Terbang’ 25%

Foto: Ilyas Fadilah

LENSAPOST.NET – Dua emiten resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 7 Agustus 2023. Keduanya adalah dan PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (HBAT) dan PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK).

HBAT yang menjadi perusahaan tercatat ke-54 BEI menawarkan 240,74 juta saham atau 23,13% dari modal ditempatkan dan disetor. Harga saham yang ditawarkan ke publik adalah Rp 108 per lembar saham, dan berpotensi mengumpulkan Rp 26 miliar.

Sementara FOLK yang menjadi perusahaan tercatat ke-56 BEI melepas 570 juta lembah saham baru, atau 14,4% dari modal ditempatkan dan disetor. Harga yang ditawarkan adalah Rp 100 per lembar, sehingga potensi dana segar yang dikumpulkan adalah Rp 57 miliar.

Di awal perdagangan pagi ini, pergerakan harga saham kedua emiten kompak menghijau. HBAT menguat 3,7% atau 4 poin dan berada di level 112 per lembar saham.

Sementara itu FOLK menguat 25% atau 25 poin. Saham FOLK kini berada di level Rp 125 per lembar saham.

Adapun dana hasil penawaran umum perdana (IPO) HBAT akan dipakai sebesar 46% untuk pembelian landbank di beberapa wilayah, misalnya Kabupaten Minahasa dan Kota Manado. Sebagai informasi, HBAT bergerak di bidang real estate.

Kemudian sekitar 45% akan digunakan untuk membangun fasilitas umum serta sarana dan prasarana perumahan seperti kantor marketing, club house dan kolam renang di Perumahan Sawangan Permai. Sisanya dana akan digunakan untuk modal kerja HBAT, seperti pembayaran kepada kontraktor dan pemasok.

Sementara itu, dana hasil IPO FOLK digunakan untuk pembayaran jasa kontraktor sebesar 19%. Sebesar 17,5% untuk pembelian saham PT Untung Selalu Sukses (USS), dan 12,38% dipinjamkan ke PT Drsoap Global Indonesia (DGI).

Kemudian sekitar 11,9% akan dipinjamkan ke PT Amazara Indonesia Mudakarya (AIM), 6,54% akan dipinjamkan ke PT Syca Kreasi Indonesia (SKI), 5,10% untuk pembelian software, dan 4,82% untuk modal kerja FOLK. FOLK sendiri bergerak di bidang pembangunan ekonomi kreatif melalui media, brand, dan intelektual property. [detik.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *