LENSAPOST.NET– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Abdul Rafur, menilai polemik terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sengaja digiring untuk mengalihkan perhatian publik dari kinerja Pemerintah Aceh.
Ia menduga isu tersebut dimunculkan agar masyarakat terfokus pada persoalan JKA, sehingga menutup isu lain yang berkaitan dengan kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf.
“Saya menilai ini sengaja disetting agar masyarakat terfokus pada isu JKA sehingga tertutup isu lain dari kegagalan gubernur dalam memimpin Aceh,” kata Rafur.
Rafur juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, khususnya dengan menyudutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Menurutnya, tidak logis jika Sekda mengambil keputusan strategis terkait anggaran tanpa persetujuan pimpinan.
“Tidak mungkin Sekda berani mengotak-atik anggaran tanpa persetujuan atasan. Dalam hal ini tentu saja gubernur. Sekda itu bekerja di bawah pimpinan, jadi jangan sampai masyarakat salah sasaran,” tegasnya.
Ia menilai narasi yang berkembang saat ini berpotensi memecah belah masyarakat. Karena itu, ia mengimbau publik agar tidak mudah diadu domba oleh isu-isu yang belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Masyarakat jangan mau diadu domba. Jangan hanya menyerang satu pihak tanpa melihat persoalan secara utuh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rafur menegaskan bahwa polemik JKA harus dilihat secara objektif dan transparan. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan penjelasan yang jernih agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Menurutnya, jika memang terjadi perubahan atau penyesuaian anggaran, maka hal tersebut harus disampaikan secara terbuka, termasuk alasan dan dasar kebijakan yang diambil.
“Kalau ada kebijakan pemotongan atau perubahan anggaran, jelaskan ke publik. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.












