LENSAPOST.NET –Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja sejumlah dinas di wilayah setempat, meski masih menghadapi keterbatasan fasilitas yang cukup serius. Hal ini terungkap dalam hasil Panitia Khusus (Pansus) kinerja yang dilakukan baru-baru ini.
Ketua Komisi III DPRK Abdya, Zulkifli Ali, didampingi sejumlah anggota tim, mengatakan bahwa beberapa dinas tetap berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, meski harus bekerja dengan sarana dan prasarana yang sudah usang.
“Kita mengapresiasi kinerja sejumlah dinas yang dengan segala keterbatasan fasilitas dan peralatannya, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Namun demikian, Pansus juga mencatat sejumlah persoalan penting yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama terkait kondisi peralatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Komputer yang digunakan sudah sepatutnya diganti. Alat pendukung server, pendingin ruangan, bahkan kursi plastik untuk petugas pun sudah tidak layak. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Zulkifli.
Ia menambahkan, jika kondisi ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Tak hanya di Disdukcapil, kondisi serupa juga ditemukan di instansi lain seperti Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) dan Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian (Diskominsa).
“Semua kendala dan persoalan tersebut sudah kami catat, dan kami harap segera menjadi perhatian pemerintah daerah,” imbuhnya.
Zulkifli juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong perbaikan fasilitas agar pelayanan publik di Abdya bisa berjalan optimal.
“Kepada Disdukcapil, Diskominsa dan BPBK Abdya, kami harap tetap semangat dan terus memberikan pelayanan terbaik. Semoga ke depan seluruh kendala ini bisa segera teratasi,” tutupnya.
Pansus Komisi III DPRK Abdya ini turut diikuti Wakil Ketua Mukhlis AW, Sekretaris Jasman, serta anggota Deviyani, Khairunnas, dan Said Abbas.