DPR Segera Panggil Dirjen PAS Buntut Napi Tewas Tenggak Miras

Anggota Komisi XIII, Mafirion/Net

LENSAPOST.NET – Kasus narapidana (Napi) tewas di dalam Lapas Kelas II Bukittinggi diduga minum miras oplosan jadi perhatian serius DPR RI.

Komisi XIII memastikan akan memanggil jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan jajaran di seluruh Indonesia untuk mengurai benang kusut permasalahan lapas di Indonesia.

“Kami akan panggil jajaran Ditjen PAS. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya mampu memberikan pengawasan maksimal terhadap narapidana malah kecolongan dengan peristiwa ini,” tegas Anggota Komisi XIII, Mafirion, Minggu, 4 Mei 2025.

Politisi PKB ini menyebut konsumsi miras di dalam lapas bukan peristiwa baru. Sebelumnya di Rutan Pekanbaru, Riau, sejumlah napi juga pesta miras hingga narkoba.

Berdasarkan penelusuran, miras ini dioplos menggunakan alkohol yang berasal dari kegiatan kemandirian pembuatan parfum. Apa pun alasannya, Mafirion menyebut peristiwa itu tidak bisa dibenarkan.

“Satu kasus belum usai diselidiki, muncul masalah baru di lapas lain. Ini persoalan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tahun 2025 ini sudah terjadi beberapa kasus,” katanya.

“Mau sampai kapan kasus demi kasus terjadi akibat longgarnya pengawasan sehingga barang-barang terlarang bisa masuk dengan bebas?” kritik Mafirion.

Di Lapas Kelas II Bukittinggi, selain menewaskan dua napi, sebanyak 23 warga binaan juga keracunan.

Alkohol diduga berasal dari kemandirian pembuatan parfum yang dilakukan warga binaan. Alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman kemasan, batu, es, dan air dan dikonsumsi para napi.

sumber: rmol.id