LENSAPOST.NET- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol Mashudi mengunjungi Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, Selasa (11/3/2025). Pada kesempatan itu Brigjen Mashudi mengecek langsung kondisi lapas.
Brigjen Mashudi bersama rombongan menemukan fakta Lapas Kutacane overkapasitas. Kondisi ini dinilai yang mnenjadi salah satu pemicu kaburnya 52 narapidana.
“Kami meninjau langsung bahwa untuk kondisi Lapas Kelas II B Kutacane ini dihuni sudah 300 persen,” ujar Brigjen Mashudi di lokasi.
Dia menilai, idealnya kapasitas Lapas Kelas II B Kutacane hanya diisi oleh 85 narapidana. Saat ini lapas tersebut menampung hingga 362 warga binaan.
Menurutnya, kondisi ini memicu perhatian serius, mengingat fasilitas yang tersedia tidak memadai.