Daerah  

BFLF Aceh Selatan Meningkatkan Program Wakaf Kursi Roda dan Alat Bantu Jalan

FLF Aceh Selatan telah meluncurkan Program Wakaf Kursi Roda dan Alat Bantu Jalan bagi Pasien yang tidak mampu.

*Bagi Pasien yang Tidak Mampu

LENSAPOST.NET – Dalam upaya memenuhi kebutuhan pasien akan kursi roda dan alat bantu jalan (tongkat) yang belum terpenuhi secara maksimal, BFLF Aceh Selatan telah meluncurkan Program Wakaf Kursi Roda dan Alat Bantu Jalan bagi Pasien yang tidak mampu.

Ketua BFLF Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memfasilitasi pinjam pakai kursi roda dan alat bantu jalan secara berantai, melintasi kecamatan dan memungkinkan lintas kabupaten/kota.

“Sebagai contoh, kursi roda yang disumbangkan oleh warga Labuhanhaji akan dipinjamkan kepada pasien yang membutuhkannya di Gampong Lawe Cimanok, Kluet Timur,” ungkapnya kepada LensaPost.net melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa esok siang akan dikirimkan alat bantu jalan dari Nagan Raya untuk digunakan oleh pasien yang membutuhkan di wilayah Aceh Selatan.

Gusmawi menekankan pentingnya mencatat secara lengkap barang masuk (dipinjamkan kepada kita) dan barang keluar (dipinjamkan kepada pasien) dalam suatu database atau catatan. Hal ini memungkinkan terjaganya sistem kontrol dan memastikan informasi pemilik dan peminjam tersimpan dengan lengkap, termasuk alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

“Kursi roda atau tongkat akan kami ambil kembali dalam beberapa kondisi, yaitu jika pasien telah meninggal dunia, pasien telah sembuh, atau pasien telah memiliki kursi roda/tongkat yang baru,” jelasnya.

Selanjutnya, barang tersebut akan dipinjamkan kepada pasien lainnya. Gusmawi menyatakan bahwa segera akan diminta data penerima bantuan kursi roda/tongkat kepada Dinas Sosial. Selanjutnya, upaya dilakukan untuk mengunjungi para penerima bantuan dengan tujuan melakukan pemetaan terhadap kursi roda/tongkat yang masih digunakan, tidak digunakan lagi, serta yang mengalami kerusakan ringan dan berat.

Ketua BFLF Aceh Selatan menjelaskan bahwa jika kursi roda/tongkat tidak digunakan lagi, mereka menawarkan agar barang tersebut dapat dititipkan kepada mereka untuk kemudian diserahkan kepada pasien yang membutuhkannya. Apabila barang mengalami kerusakan, mereka akan memperbaikinya terlebih dahulu sebelum dititipkan dan dipinjamkan kepada pasien yang membutuhkan.

Lebih dari 30% kursi roda/tongkat bantuan yang diterima masih dapat digunakan dan saat ini tersimpan di gudang, kondisi yang tidak produktif dan berpotensi merusak barang karena tidak digunakan dalam waktu yang lama.

Gusmawi menambahkan bahwa bagi mereka yang telah menitipkan kursi roda/tongkat kepada BFLF Aceh Selatan, dapat menghubungi: 085260655577 dan seluruh Pengurus BFLF Aceh Selatan dan Koordinator Wilayah BFLF serta Ketua BFLF Kecamatan. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *