LENSAPOST.NET – Publik belakangan digemparkan oleh video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, di kanal YouTube miliknya.
Video tersebut menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Amien Rais menanggapi pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang menyebut ucapannya sebagai fitnah.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang dasar.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, setiap orang berhak menyampaikan pendapat, meski bertentangan dengan penguasa maupun kelompok lain.
“Demokrasi berjalan baik kalau kebebasan berpendapat tidak diberangus. Orang boleh berbeda pandangan, bahkan dengan penguasa sekalipun, selama menyangkut nasib bangsa,” ujar Amien usai Munas Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5/2026).
Amien menyatakan siap menghadapi proses hukum jika kasus ini berlanjut ke pengadilan.
Ia menantang agar pembuktian dilakukan secara terbuka.
“Saya minta beberapa dokter spesialis ditunjuk, apakah betul Teddy itu gay atau bukan. Nanti kita lihat di pengadilan,” tegasnya.
Respons Menkomdigi
Menkomdigi Meutya Hafid menilai pernyataan Amien sebagai fitnah dan pembunuhan karakter.
Dalam unggahan Instagram resmi @kemkomdigi, ia menyebut video tersebut mengandung ujaran kebencian, hoaks, dan berpotensi memecah belah bangsa.
“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan tempat memproduksi konten kebencian,” kata Meutya. Ia menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Video berjudul “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” berdurasi sekitar 8 menit itu kini sudah tidak dapat diakses di kanal YouTube Amien Rais Official.***
Sumber: pikiranrakyat












