LENSAPOST.NET – Advokad senior Kamarudin, SH.,M.H menilai respon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli terkait pengangkatan PLT Sekda Aceh Alhudri secara mendadak, dan ada dugaan beberapa pelanggaran secara teknis Administratif pemerintahan dalam pengangkatan tersebut merupakan hal yang wajar dan lumrah, hal itu terkait dengan tupoksi Zulfadli dalam rangka menjalankan tugas pengawasan nya dalam bidang pemerintahan.
“Komentar ketua DPRA mengenai penunjukan Plt Sekda Aceh adalah hal biasa dalam rangka menjalankan fungsi kontrol yang melekat pada legislatif, apalagi beliau selaku Ketua DPRA. Hanya saja ada yang melakukan peta konflik antara Zulfadli dan Muzakir Manaf terkait isu tersebut, yang seharusnya hal itu tidak perlu terjadi,” jelas Kamaruddin.
Ia juga menyayangkan ada pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk bermain terkait respont Ketua DPRA sambung Kamarudin.
“Kitakan ingin ada penyeimbang dalam menjalankan roda pemerintahan Aceh ke depan, supaya eksekutif dan legislatif berjalan sesuai prinsip umum pemerintahan yang baik,”katanya.
Lebih lanjut, semua kita tahu Zulfadli selaku Ketua DPRA dan Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh sama-sama Kader Partai Aceh yang memimpin eksekutif dan legislatif di Aceh.
“Coba bayangkan apabila tidak ada Checks and balance, dimana tidak ada saling mengontrol, menjaga keseimbangan antara lembaga-lembaga pemerintahan, ini sangat berbahaya buat pemerintahan Aceh kedepan. Maka tidak perlu berlebihan melihat respon ketua DPR Aceh terhadap penunjukan Plt Sekda Aceh Alhudri,” tutupnya.