DPR Soroti 400 Jalur Tikus di Perbatasan Kalbar

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jum'at (25/09/2026). Foto: Karisma/jk

LENSAPOST.NET— Sekitar 400 jalur tidak resmi atau “jalur tikus” di wilayah perbatasan Kalimantan Barat menjadi celah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Malaysia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan keberadaan ratusan jalur tersebut menjadi tantangan serius dalam pengawasan perbatasan. Jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan pos pengamanan yang tersedia.

“Memang posnya cuma 52, jalur tikusnya ada 400, sehingga tidak mampu untuk mengawasi yang 400 itu. Tetapi karena sudah diketahui titik-titiknya, mungkin akan lebih mudah untuk dilakukan pengawasan lebih ketat, terutama oleh aparat penegak hukum,” ujar Yahya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/9/2026).

Menurut Yahya, kondisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat pengawasan perlintasan PMI membutuhkan perhatian khusus. Apalagi, jumlah titik perlintasan tidak resmi tidak sebanding dengan jumlah pos pengamanan.

Ia mendorong penguatan koordinasi antara kepolisian, Imigrasi, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mempersempit ruang keberangkatan PMI melalui jalur nonprosedural.

“Kami mengimbau kepada aparat kepolisian, Imigrasi, dan KP2MI untuk melakukan kerja sama bagaimana cara menurunkan pekerja migran Indonesia nonprosedural ke luar negeri,” katanya.

Yahya juga menilai persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat memilih bekerja ke Malaysia melalui jalur nonprosedural. Terbatasnya lapangan kerja di dalam negeri, sementara peluang kerja dan tingkat penghasilan di Malaysia dianggap lebih menarik, membuat sebagian masyarakat mengambil risiko tersebut.

“Di Indonesia mengalami kesulitan untuk bekerja, sedangkan di Malaysia mendapatkan pekerjaan bahkan gajinya lebih tinggi. Sehingga ini yang membuat orang lebih tertarik untuk bekerja di Malaysia,” ujarnya.

Karena itu, pencegahan PMI nonprosedural dinilai tidak cukup hanya dengan memperketat pengawasan perbatasan. Edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja melalui jalur ilegal, pengawasan perekrutan, serta penindakan terhadap agen dan sindikat pengiriman PMI ilegal juga perlu diperkuat.

“Dengan melakukan edukasi kepada masyarakat, pengawasan serta penindakan yang tegas, terutama terhadap agen-agen atau sindikat-sindikat yang mengirim pekerja nonprosedural ke luar negeri, karena dampaknya sangat berbahaya bagi pekerja nonprosedural itu sendiri, terutama bagi kesejahteraan dan keamanannya,” tutur Yahya.