Lensapost.net| BANDA ACEH — Perjalanan akademik Dr. Tgk. Fuad, M.A., tidak lahir dari jalan yang pendek. Dari tempaan pendidikan dayah di MUDI Mesjid Raya Samalanga, Bireuen, ia melanjutkan langkah ke dunia akademik hingga meraih gelar doktor di Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kini, sebagai dosen STIT Al-Hilal Sigli, Fuad membawa satu gagasan penting bagi masa depan pendidikan madrasah: mempertemukan pengalaman guru senior dengan kemampuan adaptasi dan teknologi guru junior melalui kolaborasi antargenerasi.
Gagasan tersebut dituangkan dalam disertasinya berjudul “Analisis Problematika dan Strategi Peningkatan Profesionalisme Guru MA Pidie di Era Kurikulum Merdeka.”
Fuad mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor di Aula Lantai III Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa, 15 September 2026.
Capaian itu menjadikan Fuad sebagai doktor ke-410 Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
“Penelitian ini berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi guru madrasah. Profesionalisme tidak cukup hanya dibangun melalui pelatihan, tetapi membutuhkan proses belajar berkelanjutan, kolaborasi, refleksi, dan dukungan kelembagaan,” ujar Tgk. Fuad.
Mempertemukan Pengalaman dan Teknologi
Dalam penelitiannya, Fuad memetakan sejumlah tantangan guru Madrasah Aliyah di Kabupaten Pidie, mulai dari tuntutan kompetensi pedagogis, adaptasi terhadap Kurikulum Merdeka, pemanfaatan teknologi, pengembangan perangkat pembelajaran, hingga kebutuhan menjaga identitas keislaman madrasah.
Salah satu gagasan utama yang ditawarkan adalah Model Kolaborasi Antargenerasi melalui Pembelajaran Timbal Balik.
Menurut Fuad, guru senior dan guru junior memiliki kekuatan yang berbeda, tetapi keduanya sama-sama penting bagi peningkatan mutu pembelajaran.
Guru senior memiliki pengalaman mengajar, penguasaan pedagogis, kemampuan mengelola kelas, serta pemahaman terhadap karakter sosial dan budaya madrasah.
Sementara guru junior cenderung memiliki kemampuan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, literasi digital, inovasi pembelajaran, serta berbagai platform pembelajaran.
“Keduanya bukan untuk dipertentangkan. Justru kekuatan masing-masing perlu dipertemukan agar menjadi energi bersama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Fuad.
Konsep tersebut menggunakan pendekatan reciprocal learning atau pembelajaran timbal balik. Guru senior berbagi pengalaman pedagogis dan strategi pengelolaan kelas, sedangkan guru junior membantu memperkuat literasi digital dan inovasi pembelajaran.
Fuad juga mengaitkannya dengan konsep reverse mentoring, ketika guru yang lebih muda memberikan pendampingan pada aspek tertentu kepada guru yang lebih senior.
Pola tersebut bukan untuk menggantikan peran guru senior, melainkan membangun ruang belajar dua arah yang saling melengkapi.
Profesionalisme Guru Tak Berhenti di Ruang Pelatihan
Dalam disertasinya, Fuad membagi strategi peningkatan profesionalisme guru ke dalam tiga lapisan, yakni individu, kolaboratif, dan kelembagaan.
Pada tingkat individu, guru didorong menjadi pembelajar sepanjang hayat melalui refleksi, pengembangan kompetensi, penguasaan materi, pemanfaatan teknologi, dan evaluasi pembelajaran.
Pada tingkat kolaboratif, peningkatan profesionalisme dibangun melalui kerja sama antarguru. Guru dapat berbagi perangkat ajar, mendiskusikan persoalan kelas, melakukan observasi pembelajaran, serta mengembangkan komunitas belajar.
Sedangkan pada tingkat kelembagaan, madrasah perlu menyediakan kebijakan, kepemimpinan, fasilitas, waktu kolaborasi, supervisi akademik, dan penghargaan terhadap inovasi guru.
“Pelatihan penting, tetapi tidak boleh berhenti pada kegiatan pelatihan. Harus ada praktik, pendampingan, kolaborasi, refleksi, dan dukungan dari lembaga,” jelas Fuad.
Menurutnya, madrasah idealnya tidak hanya menjadi tempat menjalankan kebijakan pendidikan, tetapi berkembang sebagai learning organization, yakni organisasi yang mampu belajar dan berinovasi secara berkelanjutan.
Memperkuat TPACK dan Identitas Keislaman
Model yang ditawarkan Fuad juga diarahkan untuk memperkuat Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK), yakni kemampuan mengintegrasikan teknologi, pedagogi, dan materi pembelajaran secara tepat.
Namun, pemanfaatan teknologi di madrasah tidak dapat dilepaskan dari identitas pendidikan Islam.
“Transformasi digital bukan berarti meninggalkan tradisi keilmuan dan identitas keislaman madrasah. Teknologi justru harus menjadi instrumen untuk memperkuat tujuan pendidikan Islam,” ungkapnya.
Karena itu, penguatan teknologi harus berjalan bersama pembentukan akhlak, karakter, nilai keislaman, dan tradisi keilmuan yang menjadi fondasi madrasah.
Transformasi digital, menurut Fuad, bukan alasan bagi madrasah untuk meninggalkan akar tradisinya. Sebaliknya, teknologi dapat digunakan untuk memperkuat nilai, memperluas akses pengetahuan, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Diuji Tujuh Penguji
Sidang promosi doktor Fuad berlangsung di hadapan tujuh penguji, yakni Prof. Dr. T. Zulfikar, M.Ed.; Dr. Sehat Ihsan Shadiqin, M.Ag.; Prof. Dr. Syabuddin Gade, M.Ag.; Prof. Dr. Sri Suyanta, M.Ag.; Dr. Muhamad Jaeni, M.Pd., M.Ag.; Dr. Silahuddin, M.Ag., sebagai penguji eksternal dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; serta Prof. Jarjani, S.Ag., M.Sc., Ph.D.
Bagi Fuad, sidang tersebut menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan panjang akademiknya.
Namun perjalanan itu sesungguhnya telah dimulai jauh sebelumnya, ketika ia masih menjadi santri di Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga.
Di lingkungan dayah itulah ia mendapatkan dasar pendidikan keislaman yang kemudian menjadi bagian penting dari perjalanan intelektualnya hingga memasuki dunia perguruan tinggi.
Salah satu sosok yang turut menyaksikan perjalanan tersebut adalah Dr. Tgk. Mustafa Kama, yang pernah menjadi guru Fuad ketika menimba ilmu sebagai santri di MUDI Samalanga dan kini juga menjadi dosen di Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga.
Bagi Mustafa Kama, perjalanan seorang santri hingga meraih gelar doktor bukan semata persoalan gelar akademik, tetapi juga menggambarkan proses panjang dalam menuntut ilmu.
“Perjalanan Fuad menunjukkan bahwa pendidikan dayah dan pendidikan tinggi dapat berjalan beriringan. Apa yang diperoleh seorang santri di dayah menjadi bekal untuk terus mengembangkan ilmu pada jenjang berikutnya,” ujar Dr. Tgk. Mustafa Kama.
Menurutnya, gelar doktor bukanlah akhir dari perjalanan keilmuan. Justru setelah meraih gelar tersebut, tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan dunia pendidikan semakin besar.
Dari Santri Menjadi Akademisi
Dr. Tgk. Fuad, M.A., lahir di Lampoh Saka, Pidie, pada 8 Mei 1990.
Ia menempuh pendidikan sarjana Pendidikan Agama Islam di STIT Al-Hilal Sigli, kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktor Pendidikan Agama Islam di UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Selain pendidikan formal, Fuad menempuh pendidikan dayah di MUDI Mesjid Raya Samalanga, Bireuen, dan Dayah Budi Tungkop Caleue, Pidie.
Dalam perjalanan profesionalnya, Fuad tercatat sebagai dosen STIT Al-Hilal Sigli. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua I Bidang Akademik, Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam, dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu.
Ia juga pernah menjadi Kepala MA Alfikriyah Padang Tiji, Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Pidie, serta guru MTsN 3 Pidie.
Perjalanan pendidikan, dayah, akademik, dakwah, dan organisasi tersebut menjadi latar penting yang membentuk perspektif Fuad dalam melihat persoalan profesionalisme guru madrasah.
Kini, setelah menyandang gelar doktor, ia membawa pesan bahwa masa depan madrasah tidak harus memilih antara pengalaman dan teknologi.
Guru senior membawa pengalaman dan kebijaksanaan yang lahir dari perjalanan panjang. Guru junior membawa energi adaptasi, kreativitas, serta penguasaan teknologi.
Keduanya dapat menjadi kekuatan apabila dipertemukan dalam budaya belajar yang saling menghargai.
Bagi Fuad, kolaborasi antargenerasi bukan sekadar strategi meningkatkan kompetensi guru, tetapi ikhtiar membangun ekosistem pendidikan yang mampu beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan akar keislamannya.












