Lensapost.net I MEDAN — Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Refi Syahputra, S.Pd.I., M.Pd., akan mengikuti sidang promosi doktor Program Doktor Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan, Senin (14/9/2026).
Sidang promosi doktor tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB di Ruang Sidang (Aula) FITK Lantai II Kampus II UIN SU Medan, Jalan William Iskandar, Medan Estate.
Dalam sidang tersebut, Refi akan mempertahankan disertasi berjudul “Implementasi Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh (MPA) dengan Discrepancy Evaluation Model (DEM) untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di Provinsi Aceh.”
Disertasi tersebut mengkaji implementasi Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh (MPA) dengan menggunakan Discrepancy Evaluation Model (DEM) sebagai pendekatan untuk melihat kesenjangan antara standar yang ditetapkan dalam regulasi dengan kondisi implementasi kebijakan pendidikan di lapangan.
Sidang akan dipimpin Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. sebagai ketua sidang dan Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum. sebagai sekretaris sidang.
Sementara tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Hasan Asari, M.A. dan Dr. Yusuf Hadijaya, M.A. selaku promotor/penguji, Prof. Dr. Candra Wijaya, M.Pd. dan Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd. sebagai penguji internal, Prof. Dr. Sri Rahmi, M.A. dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh sebagai penguji eksternal, serta Dr. Fatkhur Rohman, M.A. sebagai penguji lintas ilmu.
Melalui penelitian tersebut, Refi menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian naturalistik. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis.
Kajian tersebut diarahkan untuk mengukur sejauh mana implementasi Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022 berjalan sesuai dengan standar dan tujuan yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan di Aceh.
Salah satu fokus penelitian adalah posisi strategis MPA dalam memberikan masukan kebijakan, menjalankan fungsi penjaminan mutu, serta menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan Aceh.
Harapan Tokoh Pendidikan Aceh
Tokoh muda pendidikan Aceh, Dr. Tgk. Nanda Saputra, M.Pd., yang juga Ketua Umum DKLPT, menyampaikan harapan agar pelaksanaan sidang promosi doktor Refi Syahputra berjalan lancar dan sukses.
Ia menilai sidang promosi doktor tersebut merupakan momentum penting dalam perjalanan akademik sekaligus pengabdian Refi di bidang pendidikan.
“Semoga sidang promosi doktor Dr. Refi Syahputra berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik. Semoga ilmu dan gelar doktor yang diperoleh nantinya semakin memperkuat pengabdian beliau dalam memajukan pendidikan, khususnya di Aceh,” ujar Nanda.
Menurut Gus Nanda Ketua ISNU Pidie, kajian yang diangkat Refi memiliki relevansi dengan kebutuhan penguatan tata kelola dan mutu pendidikan Aceh, terutama dalam memastikan kebijakan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam perjalanan organisasi dan pengabdian, Refi Syahputra juga dikenal sebagai kader Gerakan Pemuda Ansor Aceh. Ia pernah dipercaya sebagai Sekretaris PC GP Ansor Kota Subulussalam.
Di lingkungan Nahdlatul Ulama, Refi dipercaya sebagai Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kota Subulussalam periode 2025–2029.
Selain itu, ia dipercaya memimpin MPD Kota Subulussalam periode 2025–2030, setelah sebelumnya menjadi Komisioner MPD Kota Subulussalam periode 2020–2025.
Bidang yang selama ini digelutinya, yakni manajemen pendidikan, kebijakan pendidikan, kepemimpinan, tata kelola kelembagaan, serta peningkatan mutu pendidikan, memiliki keterkaitan erat dengan tema disertasi yang akan dipertahankannya.
Sidang promosi doktor tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan akademik Refi untuk memperdalam kajian manajemen dan kebijakan pendidikan, khususnya dalam konteks kekhususan pendidikan di Aceh.












