LENSAPOST.NET— Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dan memeriksa penggunaan dana sebesar Rp17,5 miliar yang disebut semestinya dialokasikan untuk korban konflik, namun dianggarkan untuk pengadaan kendaraan bermotor di lingkungan Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
Menurut PBA, persoalan tersebut ironis karena masih banyak korban konflik, mantan kombatan, dan mantan tahanan politik yang belum memperoleh hak-haknya secara layak, mulai dari jaminan hidup, pelatihan kerja hingga pemenuhan kebutuhan dasar.
“Rakyat Aceh berhak tahu ke mana dana yang seharusnya menjadi milik korban konflik. Jika anggaran Rp17,5 miliar itu diubah peruntukannya untuk membeli mobil, padahal para korban konflik masih banyak yang hidup dalam keterbatasan, maka hal ini patut diteliti secara transparan dan akuntabel oleh lembaga berwenang,” kata Subki Mohammad Bintang dalam keterangannya, Rabu, 20 Agustus 2026.

PBA mendesak KPK menindaklanjuti informasi tersebut dengan memeriksa dokumen penganggaran, proses pengadaan, serta memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak menuduh, tapi kami menuntut kejelasan. Jika ada pelanggaran, maka harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak ada pelanggaran, maka harus dijelaskan secara terbuka kepada rakyat Aceh, khususnya kepada para korban konflik, agar mereka tidak merasa dirugikan dan diabaikan,” ujarnya.
Subki berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan kepastian dan transparansi kepada publik, khususnya terkait penggunaan anggaran yang diperuntukkan bagi pemulihan dan peningkatan kesejahteraan korban konflik.
PBA juga berharap dana tersebut dapat benar-benar digunakan sesuai tujuan awal, yakni membantu kehidupan dan kesejahteraan korban konflik yang telah mengalami dampak panjang dari konflik bersenjata di Aceh.












