LENSAPOST.NET — Dua ekor gajah sumatera mati dalam waktu berdekatan di Aceh. Satu gajah jantan liar ditemukan mati di perkebunan sawit di Aceh Tamiang, sementara seekor anak gajah jinak bernama Yuna mati di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar.
Forum Jurnalis Lingkungan dan Jaringan Gajah Nusantara mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan kesehatan gajah.
Gajah jantan ditemukan pada 9 Agustus 2026 di areal perkebunan PT MPLI, Gampong Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu. Kedua gadingnya masih utuh dan tidak ditemukan luka pada tubuh. Pemeriksaan awal mengarah pada dugaan keracunan.
Dua hari kemudian, Yuna, gajah jinak berusia sekitar tiga tahun, ditemukan dalam kondisi lemas dengan mata dan wajah bengkak serta lidah pucat kebiruan. Meski mendapat penanganan tim medis, Yuna akhirnya mati pada pukul 20.48 WIB.
Dugaan sementara menyebut Yuna terinfeksi Elephant Endotheliotropic Herpesvirus (EEHV), namun Jaringan Gajah Nusantara meminta dugaan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium.
Kepala Departemen Advokasi Forum Jurnalis Lingkungan, Hidayatullah, mengatakan kematian dua gajah tersebut menambah kekhawatiran terhadap populasi gajah sumatera di Aceh yang terus terancam.
Ia menyebut dalam empat tahun terakhir sedikitnya 23 kasus kematian gajah tercatat di Aceh, termasuk akibat perburuan dan konflik dengan manusia.
“Kami mendesak BKSDA Aceh membuka riwayat kesehatan gajah, hasil nekropsi, serta pemeriksaan laboratorium secara bertanggung jawab kepada publik,” ujar Hidayatullah, Kamis (13/8).
Sementara itu, Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Publikasi Jaringan Gajah Nusantara, Yulham, meminta BKSDA memperkuat sistem deteksi dini, kesehatan, dan biosekuriti di PLG Saree.
Ia juga mendorong evaluasi independen yang melibatkan dokter hewan satwa liar, pakar gajah, akademisi, dan organisasi konservasi.
“Kematian Yuna dan gajah di Aceh Tamiang harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan gajah, baik di alam maupun dalam pengelolaan manusia,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, desakan tersebut juga menempatkan BKSDA Aceh pada tuntutan untuk menjelaskan langkah penanganan, hasil pemeriksaan kesehatan, serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.












