NEWS  

Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Perkim Aceh

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh

LENSAPOST.NET– Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah atas amanah barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. SAPA berharap kepemimpinan baru di Kejati Aceh dapat memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengatakan masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, profesional, independen dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan dugaan penyimpangan anggaran.

“Kami menyambut baik kehadiran Kajati Aceh yang baru. Ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami berharap Kejati Aceh berani menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih,” kata Fauzan, Rabu (12/8/2026).

Salah satu laporan yang menjadi perhatian SAPA adalah dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tahun Anggaran 2025.

Fauzan meminta Kejati Aceh menelaah kembali laporan tersebut dengan memeriksa dokumen kontrak, spesifikasi pekerjaan, realisasi pembayaran serta kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

“Kami pernah menyampaikan laporan terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Perkim Aceh. Kami berharap laporan tersebut dapat ditelaah kembali secara profesional. Periksa dokumennya, cek pekerjaan di lapangan, hitung volumenya dan lihat apakah ada kerugian negara,” ujarnya.

Menurut Fauzan, pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak dengan pekerjaan yang benar-benar direalisasikan oleh penyedia.

“Kami tidak mengatakan setiap temuan BPK adalah korupsi. Tetapi kalau ada indikasi perbuatan melawan hukum atau kerugian negara yang belum selesai, tentu perlu dilakukan pendalaman,” katanya.

Ia menilai proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus diawasi secara serius agar pekerjaan yang dibayarkan pemerintah benar-benar sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

SAPA juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi turut melakukan penghitungan apabila terdapat indikasi kerugian keuangan negara.

“Kalau memang ada perbedaan antara pekerjaan yang dibayar dengan pekerjaan yang dikerjakan, tentu harus dihitung secara jelas. Dari sana bisa diketahui apakah terdapat kerugian negara atau tidak,” ujar Fauzan.

Ia berharap Kajati Aceh yang baru dapat memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah.

“Kami berharap laporan terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan pada Perkim Aceh tidak berhenti di atas meja. Periksa dokumennya, turun ke lapangan dan lakukan penghitungan secara profesional,” katanya.

Fauzan menegaskan SAPA menghormati proses hukum dan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Kami menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Jika tidak ditemukan pelanggaran, tentu harus disampaikan secara terbuka. Tetapi jika ditemukan unsur pidana dan kerugian negara, kami berharap diproses sesuai ketentuan,” pungkasnya.