LENSAPOST.NET – Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Safaruddin, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., atas komitmen dan keberhasilannya mengungkap berbagai jaringan peredaran narkotika, baik skala nasional maupun internasional.
Menurut Safaruddin, kinerja Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan narkotika.
Sejumlah pengungkapan besar berhasil dilakukan, di antaranya penyitaan 325 kilogram sabu di Lhokseumawe, Aceh, pengungkapan jaringan Malaysia dengan barang bukti 47,4 kilogram sabu dan 15 kilogram ketamin, hingga menggagalkan berbagai modus penyelundupan baru yang semakin kompleks.
“Apresiasi ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap upaya pemberantasan narkoba. Berbagai pengungkapan jaringan internasional tersebut telah menyelamatkan ribuan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Safaruddin dalam keterangannya, Jumat (31/7).
Ia juga menilai ketegasan aparat patut diapresiasi karena penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
“Komitmen menindak siapa pun yang melanggar hukum, termasuk personel internal, menunjukkan tidak ada ruang bagi impunitas. Sikap tegas ini semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.
Menanggapi apresiasi tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan JARI. Ia menegaskan dukungan masyarakat menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus memperkuat upaya pencegahan, penyelidikan, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan JARI. Bersama seluruh rakyat Indonesia, mari kita perangi narkoba yang merusak bangsa dan negara. Atas perintah pimpinan Polri, kami akan terus menjalankan tugas secara maksimal dalam mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Dukungan terhadap penguatan pemberantasan narkoba juga datang dari anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Melalui unggahan di media sosial beberapa waktu lalu, ia menegaskan Komisi III DPR RI mendukung langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, termasuk dalam penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.
Nasir juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kapasitas pemberantasan narkoba melalui peningkatan sumber daya manusia serta dukungan anggaran operasional, sehingga upaya memutus jaringan peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih efektif.












