Daerah  

Tanggapi Isu Kelangkaan Pupuk Subsidi, DPRK Panggil Pihak PI, Distributor Hingga Pemilik Kios

Rapat Dengar Pendapat Membahas Dugaan Kelangkaan Pupuk dan Harga Penjualan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

LENSAPOST.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas isu kelangkaan dan harga jual Pupuk bersubsidi di daerah setempat.

Adupun pihak terkait yang dipanggil DPRK untuk membahas permasalahan Pupuk di Aceh Tenggara yakni pihak Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk, Pemilik Kios Pupuk dan Dinas Pertanian Aceh Tenggara. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRK Aceh Tenggara, Kamis, (25/6).

Ketua DPRK Aceh Tenggara mengatakan, pemanggilan sejumlah pihak terkait tersebut merupakan tindaklanjut tuntutan aksi yang disuarakan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutacane yang beberapa waktu lalu menggelar aksi didepan gedung DPRK setempat, pada Selasa, (23/6/2026).

“Kita menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas dugaan kelangkaan pupuk dan harga penjualan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani dan disuarakan adik adik HMI Cabang Kutacane,” kata Denny, dalam ruang rapat.

Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya mencari akar persoalan kelangkaan pupuk subsidi yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi keluhan utama petani di berbagai kecamatan di Aceh Tenggara. Kelangkaan pupuk dinilai berpotensi mengganggu produktivitas pertanian dan berdampak terhadap pendapatan masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa harus ditindaklanjuti secara serius agar persoalan yang terjadi di lapangan dapat diketahui secara jelas.

Dalam jalannya rapat, pimpinan DPRK bersama anggota dewan secara bergantian mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak distributor pupuk subsidi, kios pengecer, maupun instansi terkait.

Pertanyaan yang diajukan terutama menyangkut kuota pupuk subsidi yang diterima Aceh Tenggara, mekanisme penyaluran, hingga realisasi distribusi pupuk kepada petani selama tahun 2025 dan 2026.

Suasana rapat sempat berlangsung tegang ketika pimpinan dewan meminta data rinci mengenai realisasi penyaluran pupuk subsidi dari pihak distributor maupun kios pengecer.

Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terjadi kendala dalam distribusi, keterlambatan penyaluran, atau adanya persoalan lain yang menyebabkan pupuk sulit diperoleh petani.
Namun, pihak yang dimintai keterangan mengaku belum dapat menunjukkan data yang dimaksud dalam rapat tersebut. Mereka berdalih tidak membawa dokumen dan data realisasi penyaluran pupuk subsidi yang diminta oleh DPRK.

Kondisi tersebut membuat sejumlah anggota dewan menyampaikan kekecewaannya. Pasalnya, data yang diminta dianggap menjadi bahan utama untuk mengidentifikasi penyebab kelangkaan pupuk yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Karena belum tersedianya data yang diperlukan, rapat akhirnya belum dapat menghasilkan kesimpulan terkait penyebab utama kelangkaan pupuk subsidi di Aceh Tenggara. Untuk itu, DPRK memutuskan menjadwalkan ulang rapat lanjutan yang akan digelar pada Selasa, 30 Juni 2026.

Dalam rapat lanjutan tersebut, seluruh pihak terkait diminta membawa data lengkap mengenai kuota dan realisasi penyaluran pupuk subsidi tahun 2025 dan 2026. Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi serta pembahasan lebih mendalam guna menemukan titik persoalan yang menyebabkan distribusi pupuk tidak berjalan optimal.

Selain pihak yang telah hadir dalam rapat pertama, DPRK juga akan mengundang Manager Penjualan Pupuk Indonesia Wilayah Aceh untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait distribusi pupuk subsidi di Aceh Tenggara. Kehadiran pihak manajemen Pupuk Indonesia diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai alur penyaluran pupuk dari tingkat provinsi hingga ke petani.

Tak hanya itu, DPRK juga akan menghadirkan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) serta perwakilan ketua kelompok tani dari berbagai wilayah di Aceh Tenggara. Kehadiran para petani dan penyuluh pertanian dianggap penting untuk memberikan informasi langsung mengenai kondisi yang mereka hadapi di lapangan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza didampingi Wakil Ketua II Bukhari Buspa, Ketua Komisi B Satria Abadi, Wakil Ketua Komisi B Arnold, serta sejumlah anggota Komisi B. Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara beserta kepala bidang terkait, perwakilan Pupuk Indonesia, distributor pupuk subsidi, kios pengecer pupuk subsidi, serta perwakilan HMI Cabang Kutacane. []