LENSAPOST.NET – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya untuk kembali mengizinkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berjualan di Lapangan Meureudu. Desakan ini muncul setelah banyaknya keluhan pedagang yang mengalami penurunan omzet secara drastis.
Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, mengatakan pihaknya menerima berbagai aduan dari masyarakat, khususnya pedagang makanan, minuman, dan jajanan kuliner yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
“Sejak tidak diizinkan berjualan di Lapangan Meureudu, omzet para pedagang turun signifikan. Ini sangat berdampak pada ekonomi para pelaku jajanan kuliner,” ujar Zubir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, Lapangan Meureudu sejak lama telah menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat, terutama bagi pelaku UMKM. Oleh karena itu, ia menilai kebijakan pelarangan berjualan justru bertolak belakang dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Zubir menegaskan, pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai fasilitator yang mendukung geliat usaha masyarakat, bukan sebaliknya membatasi ruang usaha tanpa solusi yang jelas.
“Pemkab harus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memberi ruang bagi UMKM untuk kembali berjualan. Lapangan Meureudu sudah sejak dulu dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut segera ditinjau ulang agar para pedagang dapat kembali beraktivitas dan memulihkan pendapatan mereka.
“Jika UMKM diizinkan kembali berjualan, tentu akan membantu meningkatkan omzet pedagang sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar,” pungkasnya.











