LENSAPOST.NET – Plt Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/02).
Kegiatan ini diikuti 12 bupati dan wali kota se-Aceh sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. LHP tersebut menjadi bagian evaluasi terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah agar sesuai regulasi, efektif, dan tepat sasaran.
Baital hadir didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Ali Basyah dan Kepala Inspektorat Yusrizal. Ia menegaskan, Pemkab Aceh Selatan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan BPK merupakan instrumen pembenahan sistem pemerintahan. Karena itu, seluruh OPD diminta menjadikan LHP sebagai momentum meningkatkan disiplin administrasi, kepatuhan regulasi, serta penguatan pengawasan internal.
Penyerahan LHP ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan keuangan daerah di Aceh Semester II Tahun 2025.(*)












