ACEH  

Polda Aceh Jaring 10 Pelanggar di Operasi Keselamatan Seulawah

IST

LENSAPOST.NET– Pada hari kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Selasa (3/2/2026), Satgas Gakkum Polda Aceh menindak 10 pelanggaran lalu lintas melalui penerbitan surat tilang.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan penindakan tersebut terdiri dari 3 tilang melalui ETLE statis dan 7 tilang ETLE mobile. Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pelanggar ringan.

Operasi dipimpin langsung Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar selaku Kasatgasopsda, dengan patroli dan penindakan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB di sejumlah ruas jalan utama Kota Banda Aceh.

Penindakan dilakukan secara humanis dengan metode hunting system, menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.

Selama kegiatan, situasi kamseltibcar lantas terpantau aman dan kondusif. Melalui operasi ini, Polda Aceh berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.