LENSAPOST.NET— Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh bekerja secara profesional dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa pengumuman 10 nama peserta JPT Pratama yang dinyatakan lulus administrasi merupakan hasil seleksi awal berdasarkan kelengkapan dokumen persyaratan.
“Pengumuman yang dikeluarkan Pansel merupakan hasil seleksi administrasi. Artinya, peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya, Minggu 18 Januari 2026.
Ia menegaskan, penilaian kelulusan pada tahap administrasi sepenuhnya berpedoman pada kelengkapan berkas yang disampaikan oleh masing-masing peserta. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap ini berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah disusun oleh Pansel.
Menurutnya, seluruh tahapan lanjutan seleksi JPT Pratama akan terus berjalan secara berproses, terukur, dan sesuai dengan materi serta jadwal yang telah ditetapkan oleh Pansel.
Pemerintah Aceh juga memandang berbagai masukan dan kritik, baik secara personal maupun kelembagaan, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami sangat menghargai setiap masukan dan kritik yang disampaikan. Hal tersebut menjadi bagian dari pengawasan publik demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad MTA menambahkan bahwa setiap perkembangan dalam proses seleksi JPT Pratama akan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Aceh. Ia menegaskan Gubernur tetap berkomitmen pada prinsip good governance serta memastikan pejabat yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas demi kemajuan Aceh.
“Gubernur berpegang teguh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan penempatan pejabat yang berkompeten untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.












