LENSAPOST.NET—Panglima GAM Daerah III Wilayah Batee Iliek, M. Yunus S.Sos alias Keuchik Noh, meminta Pemerintah Pusat untuk dapat segera menetapkan status empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang yang sudah dialihkan ke Sumut untuk dapat segera ditetapkan kembali sebagai milik Aceh.
Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masyarakat Aceh siap melaksanakan Referendum.
Demikian disampaikan Keuchik Noh, Senin (16/6/2025), kepada wartawan di Bireuen.
Ia mengatakan, Pemerintah Pusat jangan menganggap Aceh sebagai daerah yang tak ada pemimpin. Aceh merupakan modal bagi Indonesia, jadi Pemerintah Pusat jangan mencoba menipu Aceh lagi.
“Kita mengajak elemen masyarakat Aceh bersatu mempertahankan wilayah Aceh.”kata Keuchik Noh
Menurut Keuchik Noh, apa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Aceh merupakan perlawanan masyarakat Aceh terhadap kebijakan Jakarta yang mengalihkan daerah kekuasaaan Aceh kepada Sumatera Utara (Sumut).
Untuk itu, kata Panglima GAM Daerah III Wilayah Batee Iliek, masyarakat Aceh tetap harus bersatu dan mendukung aksi mahasiswa di halaman Kantor Gubernur Aceh untuk menuntut pemerintah pusat segera mengembalikan empat pulau tersebut. [Rel]