LENSAPOST.NET – Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, SE, MM menginstruksikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, untuk merealisasijan pembayaran gaji ke-13 pada Senin 23 Juni 2025 mendatang. Sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara.
Intruksi pembayaran gaji ke-13 itu disampaikan langsung Bupati Salim Fakhry saat pelaksanaan apel pagi yang bertempat di Lapangan Kantor Setdakab Aceh Tenggara, Senin (16/6/2025).
Menurut Fakhry, perlunya pembayaran gaji ke-13 itu secepatnya agar direalisasikan mengingat saat ini ekonomi yang kian terasa sulit
“Sebagian harga barang saat ini naik, ditambah tradisi pemamanan pada bulan Juni di Aceh Tenggara dan di sisi lain ASN juga menghadapi anak-anak akan masuk sekolah. Maka gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi ASN.” kata Salim Fakhry.
kita berharap, dengan dibayarkannya gaji ke-13 tersebut dapat mampu menggeliatkan kembali perekonomian di tengah-tengah masyarakat Aceh Tenggara, jelasnya.
Terpisah, Kepala BPKD Aceh Tenggara, Syukur S. Karo Karo, saat dikonfirmasi, mengatakan anggaran untuk gaji ke-13 itu telah disiapkan pada Rekening Pemda di Bank Aceh, untuk selanjutnya akan dibayarkan kepada masing masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi para ASN, PPPK dan Anggota DPRK.
Menurut Syukur, adapun perhitungan jumlah Kebutuhan Gaji 13 PNSD sebesar Rp21.445.952.391, untuk PPPK sebesar Rp4.642.601.213, DPRK sebesar Rp144.894.270 dan untuk Kepala Daerah Rp14.772.200 dengan jumlah keseluruhan mencapai sebesar Rp26.248.220.074.
“Angka tersebut berdasarkan jumlah ASN sebanyak 3.983 orang, PPPK sebanyak 1.142 orang dan anggota DPRK sebanyak 30 orang,” jelas Syukur.
Dengan beredarnya uang sebesar Rp26.248.220.074 tersebut di tengah-tengah masyarakat, diharapkan inflasi di Kabupaten Aceh Tenggara dapat terkendali dan geliat perekonomian Kembali pulih. Pungkas Syukur.