LENSAPOST.NET – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Aceh Selatan pada Kamis, 12 Juni 2028, mengakibatkan dua kejadian pohon tumbang di jalur utama antar kecamatan. Berkat kesigapan personel Polres Aceh Selatan bersama instansi terkait, penanganan dilakukan dengan cepat guna menghindari kemacetan dan menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 07.45 WIB di Jalan Nasional Tapaktuan–Blangpidie, tepatnya di Gampong Keumumu Hilir, Kecamatan Labuhanhaji Timur. Sebatang pohon tumbang menutup sebagian badan jalan akibat cuaca ekstrem.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Labuhanhaji Timur bersama personel langsung turun ke lokasi. Mereka segera mengatur arus lalu lintas dan membersihkan pohon tumbang dibantu oleh warga sekitar.
Tak berselang lama, pohon tumbang kembali terjadi di lokasi berbeda, tepatnya di Dusun Batu Merah, Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, sekitar pukul 08.40 WIB. Pohon tersebut juga menghalangi sebagian badan jalan nasional arah Tapaktuan–Medan.
Petugas dari Satlantas Polres Aceh Selatan, Polsek Tapaktuan, Koramil 01 Tapaktuan, serta BPBD Aceh Selatan sigap menangani insiden kedua. Satu unit mesin pemotong (sinso) milik BPBD dikerahkan untuk memotong dan membersihkan pohon. Sementara itu, rekayasa lalu lintas sistem buka-tutup diterapkan guna menjaga kelancaran arus kendaraan.
Seluruh proses penanganan selesai pada pukul 09.15 WIB tanpa adanya korban jiwa.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Abu Yazid menyampaikan apresiasi atas respons cepat personel di lapangan dan sinergi lintas instansi yang solid. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap cuaca ekstrem.
“Saat ini angin kencang dan hujan deras sering terjadi. Kami imbau masyarakat, terutama pengguna jalan, agar berhati-hati dan menghindari berteduh di bawah pohon besar atau baliho yang rawan tumbang,” ujar Ipda Abu Yazid.
Polres Aceh Selatan berkomitmen meningkatkan patroli dan kewaspadaan di wilayah rawan bencana, serta mengajak masyarakat agar segera melapor jika terjadi gangguan alam atau potensi bahaya lainnya ke pihak kepolisian atau instansi terkait terdekat. []