LENSAPOST.NET – Tiga remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Darussalam, yang dikenal dengan nama “Tim Lebah”, di sebuah rumah di Gampong Tungkop, Kamis (5/6/2025) malam.
Ketiganya adalah SM (15) warga Indrapuri, SN (14) warga Darussalam, dan MI (14) warga Kutabaro. Ironisnya, SM dan SN diketahui mengaku sebagai pasangan suami istri.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Darussalam Iptu Adam Maulana menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian yang berlangsung di halaman Masjid Babul Magfirah, Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Rabu pagi (4/6/2025).
“Korban bernama Sulfira (50), seorang dosen di salah satu kampus, memarkirkan sepeda motor Honda Beat BL 6384 LAD dalam keadaan terkunci stang untuk menunaikan salat Subuh. Saat keluar dari masjid, motor tersebut sudah tidak ada di tempat,” ujar Iptu Adam, Kamis malam.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Darussalam berdasarkan Laporan Polisi nomor LP.B/14/VI/SPKT/Polsek Darussalam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 4 Juni 2025.
Tim Lebah langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di area masjid, petugas berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku.
“Berdasarkan hasil analisis CCTV, kami menelusuri keberadaan para pelaku dan mendapati mereka bersembunyi di sebuah rumah di Gampong Tungkop. Di sana, kami juga menemukan barang bukti sepeda motor milik korban,” jelas Iptu Adam.
Selain motor milik Sulfira, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat lainnya yang menurut pengakuan pelaku merupakan hasil curian di wilayah Kecamatan Montasik. Terkait hal ini, Polsek Darussalam telah berkoordinasi dengan Polsek Montasik.
“Ini mengindikasikan bahwa para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya,” tegas Iptu Adam.
Dalam proses penanganan kasus ini, Polsek Darussalam juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur.