LENSAPOST.NET – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengalokasikan anggaran untuk pengadaan satu unit kamera guna mendukung kegiatan peliputan pimpinan dengan total Pagu Rp100.000.000.
Pengadaan ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kode RUP 56439960 untuk tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang tertera di laman SiRUP LKPP, paket pengadaan ini diberi nama “Belanja Kamera untuk Liputan Kegiatan Pimpinan Banda Aceh” dengan lokasi pekerjaan di Kota Banda Aceh.
“Metode Pemilihan Pengadaan Langsung,”demikian tertulis pada laman SiRUP.












