ACEH  

Peringati HAKORDIA, Ini yang Dilakukan Jaksa di Aceh Tengah

Jaksa membagikan souvenir Stiker dan PIN Kampanye Anti Korupsi

LENSAPOST.NET – Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Dengan Tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” Kejaksan Negeri Aceh Tengah Terus Gencar Sosialisasi Anti Korupsi , Senin, 09 Desember 2024.

Kejaksaan Negeri Aceh Tengah setelah melaksanakan upacara melanjutkan kegitan dengan Pembagian Souverur dalam rangka Memperingati Han Anti Korupsi Sedunia tahun (HAKORDIA) 2024 yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Adapun tema yang diangkat pada Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 yatu “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTLK INDONESIA MAJU”.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Andi Hendrajaya yang memimpin upacara menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang pada pokoknya sebagai berikut “Tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, sama-sama menuliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan.

“Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,”ujarnya.

Setelah melaksanakan upacara Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan diikuti oleh para Kasi dan Kasubbag serta seluruh Pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah kemudian membagikan souvenir berupa Baju Kaos, Stiker dan PIN Kampanye Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan Lebe Kader Takengon.

Selain itu Bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah melaksanakan Kampanye Anti Korupsi berupa Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Dana sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang diberikan kepada Aparatur Kampung di wilayah Atu Lintang yang terdapat 11 Kampung yang mengikuti Kegiatan Sosialisasi pencegahan untuk membangun Kesadaran Hukum di Kabupaten Aceh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *