Kasatresnarkoba Polres Aceh Tengah dan Kapolsek Kota Takengon Dimutasi

Ilustrasi

LENSAPOST.NET – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jendral  Polisi Ahmad Haydar melakukan mutasi terhadap jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolda Aceh, nomor ST 591/VIII/KEP.3/2023 tertanggal 31 Agustus 2023.

Ada tiga jabatan di lingkungan Polres Aceh Tengah yang diganti dan diisi oleh Personel baru.

AKP Muhammad Jamil yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kota Takengon diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatsamapta Polres Subulussalam.

Pengganti Muhammad Jamil, sebagai Kapolsek Kota Takengon adalah AKP Sastra Wijaya, sebelumnya menjabat sebagai Kasatsamapta Polres Bener Meriah

Selanjutnya, AKP Ismy Sutriswan yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kabagren Polres Aceh Tengah diangkat menjadi PS Kasubbagdalgar Bagdalprogar Rorena Polda Aceh.

Ismy digantikan oleh AKP Anwar yang sebelumnya menjabat PS Kabagren Polres Langsa.

Selain itu, AKP Wawan Darmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Aceh Tengah diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Bener Meriah.

Wawan digantikan oleh IPTU  Fakhrurrazi, yang sebelumnya menjabat Kasatresnarkoba Polres Aceh Selatan.

Kepala Biro SDM Kombes Pol Fajar Budianto atas nama Kapolda Aceh, yang menandatangani  ST tersebut, memerintahkan agar nama yang masuk mutasi tersebut segera melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari setelah keluar keputusan mutasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *