Hasil Investigasi Harta Tak Wajar Pegawai Kemenkeu Diungkap Pekan Depan

Sri Mulyani dan Mahfud Md [detik.com]

LENSAPOST.NET – Kementerian Keuangan bakal membeberkan hasil investigasi 69 pegawai negeri sipil (PNS) yang berharta tak wajar. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hasil investigasi bakal disampaikan pekan depan

“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

“Jadi sampai minggu depan, kita akan selesaikan seluruh investigasi tambahan terhadap semua pegawai yang masuk di dalam profile resiko tinggi dan menengah 69,” lanjutnya.

Sri Mulyani mengatakan bahwa sudah sepekan pihaknya melakukan investigasi kepada 69 pegawai Kemenkeu yang tergolong dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah terlibat dalam transaksi janggal.

“Cara kita mendiagnosa dan mengidentifikasi dari karyawan Kemenkeu dengan skor profile resiko itu kita punya sistemnya. Entah dari kecocokan LHKPN atau LHA nya, kita lihat dari sisi tingkah laku mereka, media sosial juga,” ungkapnya.

“Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pegawai yang risiko menengah. Sudah seminggu ini dipanggil dan memperdalam semua yang masuk ke risiko tinggi dan menengah. Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah kepada 69 pegawai. Meski begitu, pihaknya juga menggunakan asas kepatutan dan kepantasan.

“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil pegawai berharta tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari 69 pegawai, 10 di antaranya sudah mulai dilakukan pemanggilan.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan pemanggilan dilakukan dalam rangka klarifikasi dan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Pemanggilan seluruhnya ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan.

“10 sudah kita panggil. Kita akan terus seminggu dua minggu ini akan kita kerjakan,” kata Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menambahkan 69 pegawai yang berharta tak wajar itu seluruhnya memiliki profil pegawai berisiko tinggi. Mayoritas dari mereka adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Detailnya saya juga belum tahu. Menurut info memang sebagian besar dari 2 institusi itu, pajak dan bea cukai, tapi juga ada dari direktorat lainnya,” tutur Prastowo.

Hasil pemeriksaan pegawai yang berharga tak wajar nantinya bisa dilanjut sampai investigasi atau penjatuhan hukuman disiplin jika dalam pemeriksaan terdapat bukti kuat.

Saat ditanya level jabatan pegawai yang berharta tak wajar, Prastowo menyebut mereka adalah yang wajib LHKPN yakni yang memiliki jabatan tinggi.

“Karena basisnya LHKPN tentu kan yang wajib LHKPN terutama, tapi tetap ada juga yang dari LHK itu juga kita profile misalnya fungsional,” imbuhnya. [detik.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *