Usman Lamreung: Otsus Aceh Perlu Diperpanjang, Tapi Tata Kelola Harus Direformasi

Pengamat politik, Usman Lamreung
Dr. Usman Lamreung, M.Si

LENSAPOST.NET– Pengamat kebijakan publik Aceh, Dr. Usman Lamreung, M.Si, menegaskan bahwa Aceh masih sangat membutuhkan dana otonomi khusus (otsus) untuk melanjutkan cita-cita pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera, Islami, dan bermartabat.

“Selama 15 tahun terakhir, Aceh telah menerima sekitar Rp100 triliun dana otsus. Pertanyaannya, ke mana sebenarnya dana itu mengalir? Ini menjadi kegelisahan rakyat yang terus bergema di ruang publik,” kata Usman yang juga Dosen Universitas Abulyatama dan Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR), Sabtu (13/09/2025).

Menurutnya, secara objektif tidak bisa dipungkiri bahwa dana otsus memberi dampak nyata, khususnya dalam menekan angka kemiskinan. “Pasca konflik dan tsunami, angka kemiskinan Aceh mencapai 26%. Sekarang sudah turun menjadi 14%. Itu bukti bahwa otsus punya kontribusi,” jelasnya.

Namun, lanjut Usman, capaian itu baru separuh cerita. Banyak program pembangunan selama ini masih bersifat konsumtif, habis pakai, dan minim kesinambungan. Infrastruktur memang tumbuh, tetapi penguatan ekonomi rakyat masih jauh tertinggal.

“Persoalan mendasar ada pada tata kelola. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sering gagal menyalurkan dana otsus sesuai amanat UUPA. Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, hingga pariwisata tidak mendapatkan perhatian yang proporsional,” tegasnya.

Usman menilai momentum revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh harus dijadikan ruang evaluasi. Apalagi pemerintah pusat sudah memberi sinyal serius dengan melibatkan tokoh nasional seperti Jusuf Kalla dalam wacana perpanjangan dana otsus.

“Perpanjangan dana hanyalah prasyarat. Yang paling krusial adalah reformasi tata kelola di internal Aceh sendiri. Tanpa itu, Rp100 triliun berikutnya hanya akan mengulang kegagalan lama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa rakyat Aceh harus menyambut peluang perpanjangan otsus dengan sikap kritis, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan fokus pada sektor riil. “Jika dikelola dengan benar, dana otsus bisa menjadi kunci transformasi: membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi rakyat, dan menempatkan Aceh sejajar dengan daerah lain dalam 10–20 tahun mendatang,” tutup Usman