LENSAPOST.NET— Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh mendorong kepastian operasional tujuh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah selesai dibangun melalui skema aglomerasi, namun hingga kini belum dapat beroperasi karena masih terkendala kebijakan moratorium Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Umum Kadin Aceh, Ir. H. Muhammad Iqbal, mengatakan keterlibatan Kadin dalam program MBG merupakan bentuk partisipasi dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
Menurutnya, skema aglomerasi memberikan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha untuk ikut membangun fasilitas dapur MBG tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
“Dasarnya adalah partisipasi masyarakat langsung untuk membangun dapur-dapur program makan bergizi gratis. Jadi, kita ikut menggerakkan partisipasi masyarakat,” kata Iqbal di Banda Aceh, Jumat (25/9/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan Kadin dalam program tersebut berawal dari komitmen Kadin Indonesia yang sebelumnya menyatakan kesiapan membangun 100 dapur MBG.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah, komitmen tersebut kemudian dikembangkan menjadi target pembangunan 1.000 dapur melalui kerja sama Kadin Indonesia dengan BGN.
“Ini MOU antara Kadin Indonesia dengan BGN. Setelah itu, Kadin Indonesia membuat Satgas untuk pelaksanaan makan bergizi gratis ini,” ujarnya.
Untuk Aceh, Kadin Indonesia sempat memberikan target pembangunan sebanyak 50 dapur. Namun, setelah mempertimbangkan kemampuan daerah, Kadin Aceh menetapkan target realistis sebanyak 30 dapur.
“Saya bilang kalau 50 kita tidak mampu, tidak akan tercapai nanti. Karena itu kita tetapkan 30 dapur,” kata Iqbal.
Target tersebut kemudian dibagi dengan melibatkan Kadin kabupaten/kota. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, sebagian daerah ditargetkan membangun satu dapur, sementara daerah yang memiliki kemampuan dapat membangun lebih dari satu unit.
Untuk mengawal program tersebut, Kadin Aceh membentuk Satgas pembangunan dapur aglomerasi. Ketua Satgas Iqbal Idris Ali SE, Wakil Ketua Kadin Aceh Bidang Keuangan, sarana dan prasarana ditunjuk sebagai Ketua Satgas.
Seluruh data dan lokasi calon dapur selanjutnya diusulkan melalui sistem yang disiapkan BGN.
“BGN tidak bertemu orang. Mereka punya web sendiri untuk membuka titik-titik itu. Semua kita upload dan kita berikan datanya untuk dimasukkan ke BGN,” jelasnya.
Pada tahap awal, tujuh dapur berhasil direalisasikan dan beroperasi. Ketujuhnya tersebar di Banda Aceh, Sigli, Aceh Tengah, Aceh Utara sebanyak dua unit, Aceh Timur, dan Langsa.
“Saat itu yang terealisasi tujuh dapur dari target 30. Banda Aceh satu unit di kantor Kadin, Sigli satu, Aceh Tengah satu, Aceh Utara dua, Aceh Timur satu dan Langsa satu,” katanya.
Seiring upaya memperluas cakupan program, Kadin Aceh kemudian menghadapi sejumlah kendala, termasuk persyaratan kelembagaan dan keterbatasan titik yang tersedia.
Untuk mendukung pengelolaan dapur, Kadin Aceh menggunakan yayasan sebagai wadah. Salah satunya Yayasan Saudagar Rakyat Aceh yang diketuai Muhammad Mada, dengan Iqbal Idris sebagai bendahara.
Kadin Aceh juga membentuk Yayasan Balesa atau Balai Saudagar Aceh untuk mendukung perluasan pembangunan dapur MBG.
Dari yayasan tersebut, Kadin Aceh memperoleh tujuh titik baru yang kemudian dibangun untuk mendukung operasional program MBG.
“Dari Balesa ini dapat tujuh titik baru. Sedang dalam upload, tujuh titik baru sedang dibangun untuk pengoperasian dan sebagainya. Sekarang sudah 100 persen,” ujar Iqbal.
Ketujuh dapur tambahan tersebut masing-masing berada di Aceh Tenggara sebanyak dua unit, Pidie satu unit, Bireuen satu unit, Lhokseumawe satu unit, dan Aceh Tamiang dua unit.
Namun, meski pembangunan fisik telah rampung, ketujuh dapur tersebut belum dapat beroperasi karena adanya moratorium dari BGN.
“Yang tujuh unit lagi ini sampai hari ini belum jalan. Sudah dimoratorium dulu,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan pembangunan satu dapur MBG melalui skema aglomerasi membutuhkan investasi cukup besar. Nilainya diperkirakan mencapai Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar per unit.
Besarnya investasi tersebut, kata dia, antara lain dipengaruhi kebutuhan menyewa dan merenovasi bangunan serta melengkapi dapur dengan berbagai peralatan pendukung.
Sementara itu, mekanisme pengembalian investasi dikaitkan dengan jumlah penerima manfaat atau porsi makanan yang disalurkan.
“Pengembalian investasi ini dihitung berdasarkan jumlah ompreng atau penerima manfaat. Saat itu ada Rp3.000, Rp3.200, Rp3.500. Satu ompreng itu ada Rp2.000 yang dikembalikan untuk investasi kita,” jelasnya.
Karena itu, menurut Iqbal, kepastian operasional menjadi penting bagi pihak yang telah mengeluarkan investasi untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Ia berharap BGN segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan operasional tujuh dapur yang telah selesai dibangun.
Iqbal menegaskan pembangunan dapur MBG melalui skema aglomerasi yang dilakukan Kadin Aceh menggunakan dana partisipasi dunia usaha, bukan anggaran negara. karena kita membantu program ini baik dan bagus,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan Kadin merupakan bentuk gotong royong antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk memperluas pelaksanaan program MBG.
“Kita ini bagian dari masyarakat yang ikut membantu program pemerintah. Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun dan investasi yang sudah dikeluarkan justru tidak bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.
Kadin Aceh berharap kebijakan moratorium tersebut segera mendapatkan kejelasan sehingga tujuh dapur yang telah selesai dibangun dapat dimanfaatkan dan turut memperluas cakupan penerima manfaat program MBG di Aceh.












