Berita  

TC ASN, Instensif Dokter, Gaji Tenaga Kontrak Dan Gaji Aparatur Desa Tak Kujung Selesai

LENSAPOST.NET- TC ASN, Instensif dokter, gaji tenaga kontrak dan gaji aparatur desa tak kujung selesai, pj diminta ambil langkah tegas untuk penyelesaian.

Setelah melakukan penelusuran media ini memperoleh aduan untuk menyampaikan keluh kesah yang terjadi di masyarakat Aceh Selatan, bahkan sudah menjadi rahasia umum yang sering menjadi pembahasan warung kopi.

Sungguh sangat di sayangkan roda pemerintahan Aceh Selatan mandek banyak upah yang tak terbayarkan mulai dari TC PNS, Instensif Dokter, Gaji tenaga kontrak, dan gaji aparatur Desa.

“Padahal dalam Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 sudah di masukkan perencanaan tersebut, yang direncanakan dibayar 9 bulan masa kerja untuk gaji tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TC, namun sampai saat ini baru terbayarkan hanya 3 bulan sedangkan untuk sisa 6 bulan lagi sampai saat ini tidak ada kejelasan”. Kata salah satu ASN yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media Katapoint.id, Sabtu 7 Desember 2024.

Lanjutnya, Seharus bulan September 2024 lalu, Tc tersebut sudah selesai setelah perhitungan 9 bulan masa kerja yang akan di bayarkan sesuai dengan DPA, namun demikian sudah memasuki penghujung tahun bulan Desember 2024 hal tersebut juga tak kunjung selesai.

Kemudian kisah para dokter spesialis melakukan mogok kerja di karenakan Instensif mereka tidak dibayarkan serta melakukan konferensi pers dengan beberapa media lokal, respon cepat yang dilakukan oleh pemkab Aceh Selatan sangatlah bagus, langsung duduk untuk menyelesaikan permasalahannya tersebut, tapi alhasil sampai saat ini uang tersebut juga belum di bayarkan.

“Kami di janjikan Untuk insentif dokter akan di bayarkan 6 bulan masa kerja padahal kami melakukan pelayanan maksimal sampai setahun penuh, sampai sekarang baru 3 bulan yang sudah terbayarkan yang jatah kami 3 bulan lagi belum jelas sampai sekarang”. Kata salah satu dokter spesialis Yulidin Awai Tapak Tuan.

Lanjutnya, dengan gaji tenaga kontrak yang dihitung masa kerja hanya sampai bulan 10 saja yang mana sampai sekarang masih banyak dari mereka yang melakukan pekerjaan meskipun tanpa gaji.

Di tambah,dengan gaji aparatur desa yang sampai saat ini baru terbayarkan 9 bulan dan ada yang 7 bulan masa kerja sedang untuk sisanya belum di bayarkan, apakah devisit Aceh Selatan telah merenggut kesejahteraan. Kata salah satu Sekdes yang juga tidak ingin disebutkan namanya.

Harapan kami PJ Bupati Aceh Selatan harus tegas mengambil langkah untuk menuntaskan permasalah ini agar tidak terjadi arus gelombang bawah yang mengakibatkan tidak efektif dalam melaksanakan tugas, sekarang hampir memasuki pertengahan Desember 2024, jangan sampai hal ini tidak selesai dikarenakan ini adalah Marwah dan tolak ukur keberhasilan PJ bupati Aceh Selatan dalam memimpin roda pemerintahanan.

Tambahnya untuk bupati Aceh Selatan Terpilih 2025-2030 dapat menyelesaikan permasalahan ini Kedepannya, dikarenakan para tenaga pekerja harus di optimalkan kapasitasnya guna untuk kemajuan roda pemerintahan yang lebih. Pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *