Tanpa Dukungan PA-PNA, Kandidat Idaman Tetap Terus Maju

LENSAPOST.NET- Pasangan kandidat Darmansah-Sudirman (IDAMAN) dipastikan tetap melangkah maju untuk bertarung pada Pilkada Aceh Selatan 2024, kendatipun gagal mendapat dukungan dari Partai Aceh dan Partai Nasional Aceh (PNA).

Hal itu diungkapkan oleh bakal calon wakil bupati Aceh Selatan, pasangan IDAMAN, Sudirman, kepada media Sudirman mengatakan, kendati gagal mendapatkan dukungan dari kedua partai lokal tersebut, Pasangan IDAMAN dengan dukungan masyarakat Aceh Selatan segera melakukan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Rabu (28/8) besok.

“Saya selaku anggota PA – KPA Aceh Selatan hari ini terus melanjutkan perjuangan IDAMAN untuk Aceh Selatan yang berkemajuan meskipun tidak mendapatkan dukungan dari Partai Aceh, bukan saya meninggalkan partai tapi partai yang meninggalkan saya,”katanya.

Ia mengajak kepada seluruh simpatisan dan relawan IDAMAN untuk bersatu padu memperjuangkan kemenangan rakyat Aceh Selatan pada Pilkada 2024 nanti, serta menahan diri dari isu-isu provokatif yang dapat merusak perjuangan dan persatuan.

Sementara itu, Pangda III KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Aswadi menyebutkan, pasca tidak mendapatkan dukungan Partai Aceh, pihaknya bersama simpatisan dan relawan IDAMAN terus melakukan konsolidasi dan merapatkan barisan untuk kemenangan rakyat dan pasangan IDAMAN.

“Pihaknya mengaku kecewa atas keputusan Partai Aceh menjelang Deklarasi Calon Kepala Daerah, pasalnya pada 9 Agustus 2024 DPP PA telah mengeluarkan surat Keputusan Bernomor 026/KPTS – DPP/ A/ PA/ VIII/ 2024 yang memutuskan H. Darmansyah dan Sudirman sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan utusan Partai Aceh,”katanya.

Lanjutnya, namun pada 23 Agustus DPP PA melakukan pembatalan melalui surat bernomor 220/ DPP/ B/ PA/IV/ yang menyebutkan pembatalan 026/KTPS – DPP/ A/ PA/ VIII/ 2024.

“Tentu kami merasa kecewa dengan keputusan sepihak tersebut, surat itu juga memiliki kekeliruan perihal pembatalan surat dimaksud, dimana ada kesalahan keterangan antara KPTS dan KTPS, kami merasa ada kekeliruan dan pemaksaan atas keputusan tersebut,”sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *