LENSAPOST.NET – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam merespons laporan masyarakat terkait gangguan satwa liar.
Tim Pemadam Kebakaran BPBD Pos Lhoong berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang lebih dari 3 meter yang masuk ke kandang ayam milik warga di Gampong Ketapang, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (21/5/2025).
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kesiapsiagaan petugas dan pelayanan tanggap darurat yang terus ditingkatkan oleh BPBD.
“Laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan. Ini bentuk komitmen kami bahwa BPBD hadir tidak hanya saat terjadi bencana besar, tetapi juga untuk kejadian yang membahayakan keselamatan warga, termasuk gangguan dari satwa liar,” ujar Ridwan Jamil yang akrab disapa RJ.
Ia menceritakan, kejadian tersebut bermula saat M Dahlan, seorang petani setempat, mendapati ular besar tersebut berada di dalam kandang ayam miliknya, setelah memangsa dua ekor ayam. Ia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar Pos Lhoong untuk meminta bantuan.
Menerima laporan pada pukul 13.15 WIB, tim yang dipimpin oleh Haris – seorang personel berpengalaman dalam penanganan reptil – bersama tiga petugas lainnya langsung menuju lokasi. Proses evakuasi berlangsung dengan hati-hati, mengingat ukuran ular dan posisi yang cukup sulit dijangkau.
“Evakuasi berhasil dilakukan sekitar pukul 13.36 WIB, dan ular tersebut kemudian kami lepasliarkan kembali ke habitat alamnya, jauh dari permukiman warga,” jelas RJ.
Kalaksa Ridwan Jamil menegaskan, BPBD Aceh Besar memiliki pos-pos strategis yang selalu siap merespons dengan cepat, serta personel yang dilengkapi dengan kemampuan teknis dan peralatan pendukung.
“Kami terus memperkuat kapasitas personel dan sistem tanggap darurat. Tidak hanya untuk bencana alam seperti banjir atau gempa, tetapi juga kejadian yang bersifat non-alam, seperti gangguan satwa liar. Ini bagian dari perlindungan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak panik dan segera melaporkan jika menemukan satwa berbahaya di lingkungan sekitar.
“Kami terbuka 24 jam. Laporkan segera ke pos terdekat atau Pusdalops BPBD Aceh Besar agar bisa ditangani secara aman dan profesional,” tutup RJ.(**)