HUKUM  

Polisi Selidiki Pemilik 2 Kg Ganja yang Ditemukan di Bandara SIM

Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra

LENSAPOST.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait temuan narkotika jenis ganja kering di gudang kargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, pada Minggu (19/10/2025).

Ganja dengan berat 2.060 gram itu pertama kali ditemukan oleh petugas Avsec API X-Ray bernama Fitriadi, yang mencurigai salah satu paket kiriman jasa ekspedisi sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, isi paket berupa ganja kering terungkap. Proses penggeledahan turut disaksikan personel TNI Angkatan Udara Lanud Blang Bintang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra mengatakan pihaknya masih menelusuri pemilik barang haram tersebut.

“Kami sedang menelusuri kepemilikan ganja itu. Narkoba tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial SU, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Paket itu rencananya dikirim menggunakan rute penerbangan BTJ–CGK,” kata Rajabul Asra, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa paket ganja tersebut dikemas secara rapi untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

“Ganja dibungkus menggunakan plastik warna hitam, dimasukkan ke dalam dus kardus berbalut lakban cokelat, lalu dibungkus kembali dengan karung goni warna hijau,” jelasnya.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pihak pengirim maupun penerima paket.

“Sekali lagi kami tegaskan, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja kering yang ditemukan di Bandara SIM itu masih dalam proses penyelidikan,” tegas Kasatresnarkoba.