LENSAPOST.NET — Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Barat Daya, Irma Suryani, menegaskan bahwa surat keputusan (SK) pemenang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten yang beredar di masyarakat bukanlah dokumen resmi.
Irma membantah keras tudingan yang menyebut dirinya telah menandatangani SK pemenang sebelum pelaksanaan lomba. Ia menyebut dokumen tersebut sarat kejanggalan dan tidak sesuai dengan sistem administrasi yang berlaku.
“Itu fitnah. Saya tidak pernah menandatangani SK pemenang sebelum lomba dimulai,” tegas Irma kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini sistem administrasi di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan sudah menggunakan barcode sebagai bentuk pengesahan dokumen, bukan lagi tanda tangan manual seperti yang tertera dalam surat tersebut.
Selain itu, Irma juga menyoroti isi dokumen yang dinilai tidak lazim. Pasalnya, SK tersebut hanya mencantumkan juara pertama tanpa menyertakan juara kedua dan ketiga.
“Dalam penetapan pemenang, pasti ada juara satu, dua, dan tiga. Tapi surat itu hanya memuat juara satu,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah menelusuri asal-usul dokumen tersebut untuk mengungkap siapa pihak yang membuat dan menyebarkannya.
Irma pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik.
Ia mengakui polemik tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga turut menyentuh keluarga besarnya.
Meski demikian, Irma menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi bagi daerah.
“Aceh Barat Daya ini tanah kelahiran saya. Saya hanya ingin berbuat yang terbaik untuk daerah ini,” ujarnya.












