ACEH  

Pj Bupati Aceh Selatan Harapkan Pilkada Berlangsung Damai

LENSAPOST.NET- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan pada Pilkada Serentak, Selasa 24 September 2024.

Dalam sambutan Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024,merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan atas pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pelaksanaan deklarasi kampanye damai yang berlangsung pada siang hari ini,merupakan bentuk nyata dari kesatuan semangat kita bersama untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang Berkualitas,Damai,Sejuk,Jujur dan Adil,”katanya.

Lanjutnya, seluruh pihak terkait, baik KIP selaku penyelenggara,Panwas selaku pengawas,Pemerintah daerah sebagai fasilitator,maupun unsur TNI dan POLRI yang menjalankan tugas pengamanan,serta seluruh unsur masyarakat Aceh Selatan, tentunya menginginkan dan menghendaki jalannya tahapan pilkada secara aman dan damai.

Oleh sebab itu,pada kesempatan yang sangat berharga ini,mari gunakan untuk mendeklarasikan semangat dalam mewujudkan pilkada dan pelaksanaan kampanye damai sebagai mana diikrarkan bersama secara lisan,maupun tertulis melalui pakta integritas yang telah ditandatangani bersama, yang tentunya akan dibuktikan dengan perbuatan nyata di lapangan.

“Deklarasi kampanye damai pada hari ini bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka,akan tetapi lebih dari pada itu, kegiatan ini memiliki makna sebagai sebuah ketegasan sikap bersama,berupa komitmen dan konsistensi untuk menciptakan iklim kondusif bagi keseluruhan tahapan pilkada Aceh Selatan Tahun 2024,”jelasnya.

Deklarasi pada hari ini juga merupakan bagian dari kerangkatatanan Nilai, Norma, dan Etika dalam kehidupan berdemokrasi yang salingmengikat.

“Semua pasangan calon adalah putra terbaik Aceh Selatan yang akan mengabdikan diri untuk membangun Kabupaten yang kita cintai ini,”ucapnya.

Namun demikian,perlu disadari bahwa persaingan antar pasangan calon berpotensi menggiring masyarakat dalam kelompok – kelompok barisan pendukung.

Hal ini, dapat disikapi secara arif dan bijaksana bagi seluruh pasangan calon dan para pendukungnya.hindari kampanye yang tidak simpatik dandapat memunculkan kekerasan sosial,karena hal ini hanya akan menuai sikap antipasi dari masyarakat dan merugikan pasangan calon itu sendiri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *