LENSAPOST.NET – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIb Kutacane, Babussalam, Aceh Tenggara dan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan belasan gram sabu masuk kedalam Lapas, pada Kamis sore 05 Juni 2025 kemarin.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba, IPTU Yose Rizaldi, Sabtu (7/6/2025) membenarkan, pihaknya mengamankan seorang pria warga binaan Lapas kelas IIb Kutacane berinisial MNA (25), warga Desa Likat, Bambel, Aceh Tenggara.
“MNA diamankan dari dalam lapas atas dugaan kepemilikan 13,06 gram sabu,” sebut Kasat Reserse Narkoba, IPTU Yose Rizaldi.
Dijelaskan Yose, MNA diamankan Satresnarkoba pada hari Kamis tanggal 05 Juni 2025 sekira pukul 16.30 Wib, setelah anggota Lapas kelas IIb Kutacane menyebutkan telah menemukan barang yang diduga kuat narkotika jenis sabu hendak dikirim masuk kedalam Lapas.
Mendapati informasi itu, kemudian tim Opsnal langsung bergerak menuju Lapas kelas IIb Kuatacane, untuk memastikan temuan tersebut.
“Sesampainya di Lapas, kemudian petugas jaga Lapas memperlihatkan dan menyerahkan kepada anggota Satresnarkoba 1 buah plastik kantong hitam yang berisikan 4 bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pasta gigi merek pepsodent, 1 bungkus biskuit merek hatari dan 2 buah mangga,” sebut Yose.
Tidak berhenti sampai disitu, kemudian anggota Satresnarkoba memeriksa barang barang lainnya dan di temukan 1 buah kertas yang bertuliskan dari inisial SW Likat, yang mana barang barang sebelumnya dititipkan seorang laki-laki yang tidak dikenal kepada piket penjaga lapas dengan tujuan barang tersebut penerima nya salah satu narapidana yang berinisial MNA.
Selanjutnya, untuk memastikan sabu tersebut memang ditujukan kepada MNA, kemudian anggota Satnarkoba bekerja sama dengan piket jaga lapas kelas IIb Kutacane untuk memanggil narapidana yang berinisial MNA.
“Dari hasil interogasi MNA mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang dikirimkan melalui SW dari luar lapas,” ujar Yose.
“Guna penyelidikan lebih lanjut, MNA bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Aceh Tenggara. Kita masih mendalami asal sabu itu,” tutup Yose.