LENSAPOST.NET – Hari tenang jelang Pemilu 2024 sudah dimulai, sejumlah (Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar mulai ditertibkan oleh petugas gabungan.
Petugas gabungan itu dari Satpol PP, Linmas, Dishub, hingga KPU dan Bawaslu, melakukan penertiban APK mulai Tanjong perbatasan dengan Banda Aceh hingga Lambaro.
Selain itu juga dari kawasan Lambaro ke Blang Bintang dan Ketapang hingga Kota Jantho.
Petugas menurunkan dan membongkar satu persatu APK para caleg maupun paslon Capres-Cawapres. Mulai dari banner, baliho, hingga spanduk dengan berbagai ukuran.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar Junaidi SE, mengatakan, aksi penertiban yang dilakukan kali ini merujuk pada perundang-undangan, dan tanggal 11 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang.
“Tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, sehingga dilakukan penertiban alat peraga kampanye, saat ini kami bersama dengan KPU, Bawaslu, dan Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan penertiban,” kata Junaidi di kawasan Lambaro, Ingin Jaya, Senin (12/2/2024).
Untuk hari ini juga, ia memastikan semua jajaran Panwaslu Kecamatan sampai gampong dan PPS melakukan penertiban di wilayah masing-masing. Ia menerangkan, semua jenis APK harus ditertibkan atau harus bersih dari area pemasangan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Muhajir SSTP MPA menuturkan, sebelum melakukan penertiban APK, pihaknya telah melakukan floating di masing-masing kecamatan yang juga di-backup oleh petugas gabungan dari OPD terkait.
“Kami bersama OPT terkait dibantu teman-teman dari Panwascam juga bergabung, melakukan penertiban bersama-sama, ” paparnya.
Dikatakannya, seluruh APK diharapkan tuntas ditertibkan sampai 13 Februari mendatang. Terkait APK yang sudah ditertibkan, lanjut Muhajir, pihaknya menyerahkan ke Panwaslih Aceh Besar untuk disimpan.
“Jika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Panwaslih, sehingga semua tersimpan dengan baik dan rapi,” ungkapnya.
Terakhir dirinya meminta kepada seluruh personel yang bertugas untuk menjaga kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas. “Oleh sebab itu jaga kondusifitas dengan sebaik mungkin dan lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.