LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.000.000.000 untuk Pembangunan Jembatan Mbarung – Kedataran.
Paket pekerjaan tersebut tercatat didalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kode RUP 58116255.
Berdasarkan informasi yang tertera di laman SiRUP LKPP, paket pekerjaan tersebut diberi nama Pembangunan Jembatan Mbarung – Kedataran 1. Satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Tahun Anggaran (TA) 2025.
SiRUP LKPP juga mencatat, Pembangunan Jembatan Mbarung – Kedataran 1 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).