LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan resmi menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Bakongan. Keputusan ini diambil setelah api melalap lebih dari 63 hektare lahan di Gampong Ujong Mangki dan Padang Beurahan.
Kepala BPBD Aceh Selatan, H. Zainal, mengatakan penetapan status darurat telah memenuhi syarat karena luas kebakaran sudah melebihi 50 hektare, ditambah kondisi cuaca panas dan kering sebagaimana dirilis BMKG, serta sulitnya proses pemadaman.
“Hasil koordinasi dengan Pak Bupati, Pemkab Aceh Selatan resmi menetapkan status darurat Karhutla. Pos terpadu juga sudah didirikan sebagai pusat komando. Tim Manggala Agni dari Pos Sibolangit sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk membantu pemadaman,” kata Zainal kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (24/8/2025).
Komandan Pos Pemadam Kebakaran 05 Bakongan, Rustam, menambahkan, kondisi harus dipantau intensif agar api tidak menjalar ke pemukiman warga. Seluruh personel piket kini siaga penuh di pos terpadu.
Api pertama kali terdeteksi pada Selasa (19/8) dan terus meluas akibat cuaca panas, angin kencang, serta lahan gambut kering. Kebakaran juga mengarah ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), salah satu benteng terakhir ekosistem hutan tropis Sumatra.
Upaya pemadaman melibatkan 12 personel BPBD, TNI/Polri, Brimob Kompi C Trumon, pihak TNGL, dan masyarakat setempat. Namun, keterbatasan sumber air, medan sulit, serta kedalaman gambut hingga tiga meter membuat api sulit dipadamkan.
Menurut Zainal, api sempat terkendali pada Jumat (22/8), namun keesokan harinya muncul titik api baru. Hingga kini, lebih dari 60 hektare lahan gambut telah hangus terbakar. Progres pemadaman tercatat: hari ke-2 berhasil dipadamkan 35% lahan, hari ke-3 mencapai 47%, dan hari ke-4 sekitar 60% meski titik api belum sepenuhnya padam.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena situasi ini sangat berbahaya,” tegas Zainal. (*)