LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi memulai proses pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar di Aula Dinas Pariwisata, Kamis (22/5/2025) pagi.
Acara yang bertema “Forum Konsultasi Publik Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Selatan” ini dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah. Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS., SE., M.Sos diwakili oleh Staf Ahli Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Erwiandi, S.Sos, M.Si.
Turut hadir unsur Forkopimda atau perwakilannya, Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Setda Aceh selaku Plt Asisten II, Kepala DPMPTSP Aceh Selatan, para Kepala SKPK, pimpinan instansi vertikal, perbankan, UPTD, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, serta Camat Tapaktuan dan para keuchik.
Dalam sambutannya, Erwiandi menyampaikan bahwa pembentukan MPP merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja di bawah kepemimpinan Bupati H. Mirwan dan Wakil Bupati Baital Mukadis. Langkah ini selaras dengan visi-misi pemerintahan daerah untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, bersih, dan melayani.
“MPP akan menjadi ujung tombak pelayanan publik di Aceh Selatan, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, tepat, dan murah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif demi mempercepat terwujudnya MPP.
“Kami berharap adanya sumbangsih ide, gagasan, maupun kritik yang membangun, agar langkah dan kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam forum ini sebagai wujud kepedulian bersama untuk mewujudkan transformasi pelayanan publik yang lebih baik menuju Aceh Selatan yang maju dan produktif.












