LENSAPOST.NET — Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.505.000.000 untuk pelaksanaan Aceh Street Food Festival 2025.
Informasi ini tercatat dalam Sistem RUP dengan kode paket 61616282.
Kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh pada November 2025 itu termasuk dalam jenis pengadaan Jasa Lainnya dengan kebutuhan Event Organizer (EO) sebagai penyelenggara utama.
Menurut dokumen RUP, paket ini akan menggunakan metode e-purchasing dan bersumber dari APBD Perubahan Aceh tahun anggaran 2025 di bawah satuan kerja Disbudpar Aceh.
Aceh Street Food Festival 2025 masuk dalam kategori pengadaan berkelanjutan (SPP) karena memenuhi tiga aspek: Aspek ekonomi, Aspek sosial, dan Aspek lingkungan.
Paket ini diumumkan di RUP pada 13 November 2025 dan ditargetkan tuntas dalam bulan yang sama, baik proses pemilihan penyedia maupun pelaksanaan kontrak. []











