Partai Pengusung Sebut Alhudri Lakukan Pembohongan Luar Biasa

Rapat ketua partai Pengusung di Banda Aceh
Rapat ketua partai Pengusung di Banda Aceh [Foto: untuk LensaPost]

LENSAPOST.NET – Para ketua Partai Pengusung pasangan calon Bupati Aceh Tengah Alhudri – Alaidin bersepakat untuk mencari pengganti Alhudri sebagai calon bupati Aceh Tengah. Alhudri dinilai telah mengkhianati Partai Pengusung dan Rakyat Aceh Tengah.

“Alhudri telah membohongi partai koalisi dan telah berbohong mengatakan dirinya di cekal Bustami Hamzah yang tidak bersedia meneken surat pensiunnya,”kata Tarmina Lakiki, Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tengah di Banda Aceh, Senin 2 September 2024.

Sebelumnya, kepada Partai Pengusung Alhudri menjelaskan apabila surat pensiunnya tidak diteken oleh Pj Sekda Aceh Bustami Hamzah, dan Hudri menyebut Bustami telah mencekal dirinya. Hal itu disampaikan untuk meyakinkan partai Pengusung terkait surat pengunduran dirinya yang dicekal Bustami.

Alhudri, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan mantan Penjabat (PJ) Bupati Gayo Lues, bersama Alaidin Abu Abbas, Anggota DPRA dua periode, resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah pada Kamis, 29 Agustus 2024. [Foto: Rahmat]
“Ini pembohongan luar biasa, Hudri mundur dari Paslon tanpa alasan yang kuat,”ujar Arwin Mega, Ketua DPD I PDI Perjuangan Aceh Tengah.

Untuk itu, Ketua partai Pengusung yang terdiri dari Tarmina Lakiki (Demokrat), Arwin Mega (PDIP), Ilhamuddin (PAN), Wajadal Muna (Ummat), dan Yaser Arafat (Hanura) bersepakat untuk mencari pengganti Alhudri dan atas Pembohongan Alhudri akan dilakukan secara hukum.

Sebelumnya, pada 29 Agustus 2024, pasangan Alhudri-Alaidin telah resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah di KIP Aceh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *