Daerah  

Kurang Dari 2 Bulan, Polres Aceh Tenggara Ungkap 16 Kasus Narkotika

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S,I,K., M.I.K

LENSAPOST.NET – Perang terhadap narkoba di Bumi Tanoh Alas Metuah, Aceh Tenggara, sepertinya kali ini tidak menjadi isapan jempol belaka. Pasalnya, dari catatan pihak Kepolisian Polres Aceh Tenggara mengungkapkan, selama April hingga Mei pihaknya berhasil mengungkap belasan kasus narkotika di wilayah hukumnya.

Capaian pengungkapan belasan kasus narkotika sepanjang April hingga Mei tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S,I,K., M.I.K. melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi. Dalam keterangan tertulisnya. Selasa (27/5/2025).

Jomson menyebutkan, terhitung dari 11 April 2025 hingga 27 Mei 2025, Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap 16 kasus narkotika. Dari kasus tersebut sebanyak 37 orang telah berhasil ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 37 yang berhasil ditetapkan sebagai tersangka, 4 diantaranya merupakan berjenis kelamin perempuan,” kata Jomson.

Ia merincikan, sebanyak 16 kasus narkotika yang berhasil diungkap itu, 15 diantaranya merupakan kasus narkotika jenis sabu dan 1 lagi merupakan jenis ganja.