LENSAPOST.NET-Ketua Komisi III DPRK Bireuen, Fadhli S.Pd mengapresiasi langkah cepat Polres Bireuen dan jajarannya dalam menangkap Heriadi alias Kodi (36) pelaku penganiayan terhadap Yusnidar (53) warga gampong Mata Mamplam, Kecamatan Peusangan yang juga isteri sirih pelaku.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025. diketahui korban merupakan istri siri pelaku. Aksi penganiayaan diduga dipicu cekcok masalah keluarga.
Dalam kejadian tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam hingga membuat korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri. Setelah dirawat beberapa jam dirumah sakit akhirnya korban Yusnidar meninggal dunia.
Abi Fadhli_ sapaan_ Fadhli menyebutkan langkah cepat Polres Bireuen menangkap pelaku patut diapresiasi. Bahwa Polisi tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Disamping itu juga sebagai bentuk kehadiran negara untuk wargannya.
“Penangkapan pelaku bukti bahwa Polres Bireuen hadir memberikan rasa aman ditengah masyarakat. Serta sebagai bentuk tanggung jawab Negara terhadap korban dalam menindak pelaku,”kata Abi Fadhli,Minggu,(24/8/2025) kepada wartawan
Sebagaimana diketahui tim opsnal Satrekrim diback up tim intelkam Polres Bireuen berhasil menangkap Heriadi alias Kodi (36) warga Gampong Pante Pisang, Kecamatan Peusangan pelaku penganiayaan terhadap Yusnidar yang merupakan isteri sirih korban.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berhasil ditangkap di salah satu gudang bongkar muat yang terletak di Medan Sunggal, Sumatra Utara, pada Sabtu 23 Agustus 2025,” ujar AKP Jeffryandi. [Rel]













