LENSAPOST.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi menetapkan Ketua GP Ansor Bondowoso, Luluk Hariyadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024.
Penetapan ini sekaligus menjadi titik awal pengungkapan salah satu skandal hibah terbesar yang menyeret organisasi kepemudaan di kabupaten tersebut.
Luluk ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai kurang lebih Rp 1,2 miliar.
Dana tersebut sebelumnya diajukan untuk program pengadaan seragam Ansor di tingkat cabang hingga ranting.
“Dana hibah Kesra Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 tersebut dialokasikan untuk pembelian seragam Ansor bagi satu PC, satu PAC, dan sembilan ranting,”ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Dian Purnama, dikutip pojoksatu.id dari beritajatim.com 26/1/2026.
Namun, dalam praktiknya, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara proposal pengajuan dan realisasi di lapangan.
Indikasi penyimpangan penggunaan anggaran menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Dari hasil perhitungan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini kurang lebih sebesar Rp 1,2 miliar,” jelas Dian.
Tidak berhenti di situ, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui alur penyaluran dana tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam penyimpangan anggaran hibah.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Dian dikutip pojoksatu.id dari detiknews 26/1/2026.
Setelah ditetapkan tersangka, Luluk langsung ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Kasus ini memicu perhatian publik Bondowoso dan Jawa Timur karena menyangkut organisasi besar yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kepemudaan.
Kejari Bondowoso menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh aliran dana terungkap secara tuntas.***












