Kejaksaan Agung periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

LENSAPOST.NET – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin 25 Maret 2024, mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa adalah; RM selaku Kepala Divisi Project Management Office PT Timah Tbk.

Lalu ada ESI selaku Staf Direksi PT Timah Tbk, serta ESA selaku Staf Direksi PT Timah Tbk.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”kata Ketut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *